Visa Habis, 18 TKI Asal Banten Tertahan di Arab
SERANG,SNOL— Sedikitnya, 18 Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Provinsi Banten diduga bermasalah di wilayah Timur Tengah (Timteng), tepatnya di negara Uni Emirat Arab (UEA). 13 orang berada di Abu Dhabi dan lima orang orang di Dubai.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Banten Hudaya Latuconsina mengatakan, ke-18 orang TKI tersebut awalnya masuk negara UAE sebagai wisatawan (pelancong), namun setelah visa mereka habis masa berlakunya di UEA, mereka diajak oleh salah satu agensi (perusahaan) di negara tersebut untuk menjadi tenaga kerja sebagai Pembantu Rumah Tangga (PRT). Sementara mereka tidak didaftarkan pada Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI). “Fenomena 18 TKI itu legal menurut hukum di UEA namun ilegal menurut hukum di Indonesia.
“Berdasarkan informasi yang kita terima, 18 orang warga Banten tersebut kabur dari rumah majikannya karena gajinya tidak dibayar. Ada juga yang disiksa oleh majikan namun tidak parah, hanya lecet-lecet saja,” ujar Hudaya, Rabu (8/3).
Saat ini, belasan TKI tersebut berada di Kedutaan Besar (Kedubes) RI di UEA. Pihak Kedubes tidak bisa serta merta memulangkan mereka ke Indonesia karena mereka membuat pasfor atas nama majikan. Sementara pasfor awal mereka sebagai pelancong ditahan oleh majikan.
“Pihak Kedubes juga tidak bisa membuatkan pasfor baru, karena 18 TKI ilegal itu lupa nomor pasfornya,” ujar Hudaya, seraya mengakui jumlah TKI yang legal asal Banten di Timur Tengah saat ini berjulmah 57.386 orang.
Saat disinggung upaya yang dilakukan oleh Disnakertrans Banten untuk memulangkan 18 TKI asal Banten tersebut ke tanah air, Hudaya mengaku pihaknya terus berkoordinasi dengan BNP2TKI dan Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) agar Pemerintah Indonesia memulangkan warganya ke Tanah Air melalalui jalur diplomasi antar negara.
“Kita juga saat ini kesulitan untuk melacak pihak agensi di UAE yang memberikan kontrak kerja kepada 18 orang warga Banten itu,” papar mantan Kepala Dinas Pendidikan (Dindik) Provinsi Banten ini.
Saat ditemui di acara pelantikan Pengurus Koordinator Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PKC PMII) Banten di aula Masjid Raya Al-Banteni, KP3B, Curug Kota Serang, pada Selasa (7/4) lalu, Menteri Tenaga Kerja (Menaker) RI Mohammad Hanif Dhakiri mengaku akan membentuk dan menugaskan tim untuk berangkat ke Kedubes RI di UEA. Menteri asal PKB ini juga meminta warga Banten, agar tidak menjadi TKI secara ilegal.
“Makanya ke depan kita wajibkan Gubernur Banten untuk membuat layanan satu pintu pemberangkatan TKI ke luar negeri, sehingga keberadaan, kenyamanan dan keselamatan mereka di luar negeri bisa dipantau dari Tanah Air,” ujar Hanif. (ahmadi/jarkasih)