MUI : Ini Kasus yang Sangat Mengejutkan

PANDEGLANG,SNOL– Kasus pencabulan yang dilakukan oleh oknum Ustadz atau seorang pengelola Pondok Pesantren (Ponpes), menjadi perbincangan disejumlah kalangan, termasuk masyarakat. Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pandeglang menilai, itu sebuah peristiwa yang sangat mengejutkan.

Ketua MUI Pandeglang KH Ulung Hardilani mengungkapkan, pihaknya akan segera menyikapi hal tersebut secara terbuka dengan para pengurus dan jajaran terkait. Ia juga mengaku prihatin atas kejadian yang sebetulnya sangat tidak diduga-duga.

“Perlu ada pembinaan yang terus menerus. Kami sangat tidak menghendaki hal itu terulang kembali,” kata KH Ulung, kepada wartawan, Rabu (8/4).

Disinggung kemungkinan penyebab dari terjadinya hal itu, KH Ulung menyatakan, kuncinya adalah penguatan Iman, pembentengan akidah, dan pendalaman syariat hukum Islam. “Kami berjanji akan terus mendakwahkan hal itu demi kemaslahatan bersama,” tambahnya.

Pihaknya juga hanya bisa berdoa agar pelakunya benar-benar sadar dan bertaubat dengan sebenar-benarnya taubat. Terkadang, prilaku itu terjadi dipengaruhi oleh perkembangan teknologi yang digunakan menyimpang.

“Soal kasus hukumnya, kami menyerahkan sepenuhnya kepada pihak berwajib (kepolisian,red),” ujarnya.

Sementara, Kasat Reskrim Polres Pandeglang AKP Gatot Priyanto menegaskan, hingga saat ini pihaknya masih terus mengembangkan dan mendalami kasusnya untuk membuktikan kemungkinan adanya korban-korban lain. “Kami terus dalami, mungkin ada korban lainnya. Untuk tersangkanya, cuma satu,” tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, wibawa dan nama baik yang diperjuangkan Ahmad Muslih (57) sejak tahun 2000 atau 15 tahun lalu, saat pertama kali ia mendirikan Pondok Pesantren (Ponpes) Modern, hancur dalam sekejap. Pimpinan salah satu Ponpes di Kampung Tugu Hilir Rt 005/003, Kelurahan Cilaja Kecamatan Majasari ini, harus mendekam di sel Mapolres Pandeglang.

Terdorong nafsu sesaat, pria yang rambutnya sudah mulai memutih ini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus perbuatan pencabulan terhadap anak dibawah umur. Dimana, tiga orang santriwatinya menjadi korban pencabulan pelaKU di lingkungan Ponpes. Perlakuan oknum Ustadz ini terungkap saat salah satu keluarga korban melaporkannya ke Mapolres Pandeglang. (mardiana/jarkasih)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.