Bawa Kabur Pacar 4 Hari, Disetubuhi 5 Kali
PANDEGLANG,SNOL– Wajah bagian kiri Ansori (21), warga Desa Cipinang Kecamatan Angsana, terlihat lebam dan memar. Mata dan pelipisnya muncul benjolan hitam. Anggota tubuh pria ini menderita luka setelah menjadi bulan-bulanan massa saat dirinya kepergok tengah melakukan perbuatan asusila terhadap gadis di bawah umur disebuah gudang di wilayah Panimbang Jaya, Kecamatan Panimbang.
Gadis yang telah disetubuhi pelaku ternyata wanita yang telah dipinangnya berinisial TI (16). Akibat perbuatannya itu pula, Ansori kini harus mendekam di sel tahanan Polres Pandeglang.
Kejadian berawal ketika Ansori yang berprofesi sebagai buruh kuli panggul ini nekad membawa kabur korban yang merupakan tetangganya sendiri hingga empat hari tanpa seizin dan sepengetahuan orang tua korban. Selama dalam pelarian itu, korban diajak jalan-jalan ke Pantai Cinta di Panimbang Kabupaten Pandeglang, lalu ke Rangkasbitung Kabupaten Lebak, sampai ke Bogor Jawa Barat.
Lebih parah dan mencengangkannya lagi, pelaku berhasil membujuk korban untuk melakukan persetubuhan layaknya suami istri sebanyak lima kali selama dalam pelariannya itu dengan iming-iming akan menikahi dan siap bertanggungjawab. Bahkan, seolah tak sadarkan diri korban terlena dan tergiur dengan bujuk rayu serta ajakan pria berbadan sedang ini.
Selama berada di Rangkasbitung, korban disetubuhi dua kali di sebuah tempat. Kemudian selama di Bogor disetubuhi dua kali, terakhir sebelum diantarkan pulang ke rumahnya korban disetubuhi lagi sekali.
Dihari terakhir sebelum membawa TI pulang ke rumah, pelaku sempat mengajak korban ke Pantai Cinta di daerah Panimbang. Berhubung saat itu sudah menjelang malam dan korban tidak berani pulang ke rumahnya, akhirnya pelaku dan korban bermalam di sebuah gudang di wilayah itu.
“Waktu itu sudah jam 10 malam, dia (TI,red) juga takut pulang ke rumah. Akhirnya dua sejoli itu duduk-duduk dan menghabiskan malam di sebuah gudang, dekat lokasi pantai. Awalnya duduk di motor, lalu pindah ke kolam. Beberapa menit kemudian keduanya sama-sama tiduran dan persetubuhan pun kembali terjadi.
Di saat keduanya sedang asik bercumbu, rupanya ada warga sekitar yang mengamati dua sejoli ini. Setelah dipastikan sedang melakukan mesum, warga langsung menggerebeknya dan pelaku babak belur dikormas warga. Setelah itu, pelaku digelandang ke Mapolres Pandeglang.
Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Pandeglang Ipda Oo Abdul Rohim mengatakan, terungkapnya kasus ini berawal ketika orang tua korban melaporkan telah kehilangan anaknya yang sudah empat hari (sejak Kamis – Minggu,red) tak pulang. Dari laporan itu, rupanya mengarah kepada Ansori yang sudah diamankan sejak awal bulan lalu, setelah digerebek warga dan sempat dipukuli juga disebuah gudang dikawasan Panimbang.
Selain mengamankan tersangka, polisi juga berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa pakaian korban yang digunakan saat melakukan persetubuhan tersebut dengan pelaku, serta beberapa barang bukti lainnya. “Pelaku sempat dipancing pulang oleh warga, yang ternyata sampai di lokasi akhirnya ditangkap basah,” tambahnya.
Dalam pemeriksaan di Mapolres Pandeglang, pelaku mengakui semua perbuatannya itu. Dirinya mengklaim, perbuatan persetubuhan itu dilakukannya suka sama suka karena setiap melakukan persetubuhan tidak ada paksaan dan pakaian korbanpun dilucutinya sendiri alias tidak dibuka paksa oleh pelaku.
“Baru setengah bulan pacaran, dan saya sudah melamar dia (Korban,red). Tapi memang belum direstui dan orang tuanya bilang butuh proses dan butuh waktu,” akunya.
Selama pelariannya bersama wanita idamannya itu, pelaku mengaku bahwa selama itu pula mereka senang-senang dan disetiap tempat persinggahan untuk menginap, baik di Rangkas, Bogor dan Pandeglang, ia melampiaskan nafsu birahinya dengan korban. “Memang tidak izin ke orang tuanya, cuma izin sama saudaranya,” pungkasnya. (mardiana/jarkasih)