Paripurna Pertanggungjawaban Bupati Diwarnai Kritik

SERANG,SNOL— Rapat paripurna yang digelar di gedung DPRD Kabupaten Serang, Rabu (8/4) diwarnai kritik. Sejumlah anggota dewan mempertanyakan isi laporan dan tingkat akurasi terhadap catatan dan rekomendasi atas laporan keterangan pertanggung jawaban  (LKPJ) Akhir Masa Jabatan (AMJ) Bupati dan Wakil Bupati Serang tahun 2010-2015.

Dalam rapat dengan agenda pengambilan keputusan itu, juru Bicara Pansus LKPJ AMJ DPRD Kabupaten Serang, Mansur Barmawi mengatakan, LKPJ AMJ secara agregat bila disandingkan dengan DPRD, masih banyak target sasaran yang perlu dtingkatkan. ”Penyajian indikator kinerja ke akuratannya masih dipertanyakan,” kata Mansur, Rabu (8/4).

Dalam hal pengelolaan keuangan daerah, realisasi pendapatan asli daerah (PAD) dari target sebesar Rp1,3 triliun terealisasi Rp1,4 triliun atau presentasenya 109,8 persen. Namun dari sisi belanja daerah mengalami tren menurun, dimana pada 2010 tingkat searapannya 90,54 persen. Sedangkan di 2014 tingkat serapan hanya mampu 80,5 persen. ”Pemda perlu mengoptimalkan sektor lain, karena banyak potensi yang belum tergali,” ujarnya.

Selain itu, laporan tentang delapan program unggulan Bupati dinilai tidak optimal penyelasaiannya. Diantaranya, tidak oprimalnya penyelesaian lahan Puspemkab, TPST Bojong Menteng yang tidak terealisasi, tidak terserapanya pengadaan lahan terminal Cikande Tipe A dan kurangnya perencanaa strategis kawasan pariwisata. ”Visi pembangunan tidak dapat terukur bila dibanding dengan target RJPMD,” katanya.

Anggota Fraksi Hanura Bulan Bintang, Zaenal Abidin mengatakan, terdapat catatan yang perlu dikoreksi yakni kegiatan delapan program unggulan Pemerintah. Dimana dalam LKPJ AMJ tersebut hanya menyoroti empat program. Diantaranya Puspemkab, TPST Bojong Menteng, Terminal Cikande dan Kawasan pariswisata. Sementara masalah lainnya seperti interchange, Kawasan agropolitan di Baros, Minapolitan di Pontang, Tanara dan Tirtayasa (Pontirta) dan kawasan industri kecil di Serang barat. “Seyogyanya itu harus disebutkan semua,” kata Zaenal.

Dari pantauan, dalam rapat paripurna tersebut sempat terjadi kericuhan saat sejumlah dewan mengomentari LKPJ AMJ yang disampaikan tersebut. Hingga akihrnya Ketua DPRD Kabupaten Serang, Muhsinin memberikan waktu 15 menit kepada Pansus LKPJ AMJ untuk memperbaiki hal tersebut. (mg23/jarkasih)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.