Pendapatan Pajak Sarang Burung Walet Jauh Dari Target
TIGARAKSA,SNOL Potensi pajak dari sarang burung walet di kabupaten Tangerang masih buram. Tahun 2011 lalu Pemkab Tangerang hanya memperoleh Rp12 juta dari target Rp50 juta.
“Pendapatan dari sektor pajaknya tidak optimal. Untuk itu kami membentuk tim untuk menginventarisir siapa saja yang mempunyai sarang burung walet,” ujar Muhlis Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Tangerang kepada Satelit News, Selasa (3/7).
Menurutnya, potensi pajak ataupun retribusi dari usaha tersebut seharusnya besar, karena di wilayah ini banyak sekali berdiri sarang burung walet. Hasil pantauan dan informasi sementara yang diterima dewan, musim panen sarang burung walet tidak menentu sehingga pemerintah sulit melakukan pengawasan.
Pihaknya berharap kedepannya jika memungkinkan musim panennya akan diberlakukan pada satu waktu. Ini sebagai langkah untuk mendorong peningkatan PAD yang cukup potensial dan banyak objek, namun belum tergali. “Sementara penyebab lainnya dari tidak optimalnya penyerapan pajak dari sektor ini masih kami telusuri,” tukasnya.
Kasi Pendapatan Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Tangerang, Hendarto mengatakan, tahun 2011 ditargetkan pajak dari sektor sarang burung walet sebesar Rp50 juta, namun terealisasi sekitar Rp12 juta. Tidak tercapainya target pajak karena adanya kemerosotan dalam perdangangan sarang burung walet. “Banyak pemilik dan pengelola sarang burung walet sulit menjual produknya. Keberadaan sarang burung walet saat ini sedang tidak menjadi sesuatu yang dicari atau diinginkan oleh masyarakat. Bahkan pemilik sampai seperti mengemis agar sarang burung walet mereka terjual,” terang Hendarto.
Turunnya minat akan produk sarang burung walet inilah yang diungkapkan pengusaha kepada Dispenda. “Kemudian dampaknya berimbas kepada penyerapan pajak dari sektor itu. Untuk tahun ini saja kami belum bisa menaikkan target pajak dari sektor ini,” jelasnya.
Pihaknya mengaku sangat berterimakasih dan mendukung adanya tim dari DPRD yang menelusuri potensi pajak ini, guna mengkroscek persoalan dan mencari solusinya. Jauh hari sebelum tim wakil rakyat turun, Hendarto mengaku sudah beberapa kali melakukan komunikasi dan koordinasi dengan pemilik sarang burung walet.
“Bahkan sudah kami kirimi surat juga, tapi mau bagaimana lagi pemilik atau pengelola justru malah mengeluh kondisi penjualannya. Tahun ini kami juga sudah meminta bantuan dari kecamatan untuk mendata dan membantu mediasi kepada para pemilik atau pengelola akan pentingnya membayar pajak. Sejauh ini ada skeitar 50 lebih pemilik atau pengelola sarang burung walet di Kabupaten Tangerang,” pungkasnya. (fajar aditya/jarkasih)