Pemagaran Tanah Ricuh, 11 Orang Diamankan

CIKUPA,SNOL—Pemagaran tanah seluas 10.535 m2 di Kelurahan Bunder, Kecamatan Cikupa berujung ricuh, Rabu (1/4). Alhasil 11 orang diamankan oleh petugas ke Mapolsek Cikupa, meksi akhirnya dilepaskan kembali.

Informasi yang dihimpun Satelit News, pemagaran tanah seluas 10.535 dilakukan oleh Merna Siriyanti yang mengklaim sebagai pemilik sah. Namun, langkahnya tersebut ditentang oleh warga lainnya yang juga mengklaim sebagai pemilik lahan hingga terjadilah aksi saling klaim. Guna menghindari kericuhan puluhan personil kepolisian disiagakan di lokasi, namun karena situasi memanas akibat saling klaim kericuhan pun terjadi.

            Kericuhan juga membuat sejumlah ibu rumah tangga dan anak kecil yang berupaya mempertahankan lahan tersebut histeris, karena terjebak di tengah-tengah bentrokan yang terjadi. “Harusnya polisi tidak arogan dengan main pukul dan tangkap saja. Dengarkan juga aspirasi kami. Karena kami cuma minta agar akses menuju tempat ibadah tidak ditutup,” ujar Halimah, warga setempat sambil menangis histeris di lokasi kericuhan.

            Dalam bentrokan itu pihak kepolisian mengamankan beberapa orang pemuda setempat yang diduga sebagai provokator. Sementara itu, warga lainnya juga menyayangkan aksi pemagaran menyeluruh yang dilakukan pihak Merna Siriyanti, yang mengklaim sebagai pemilik lahan. Warga berharap akses menuju tempat ibadah tetap diberikan.

            Kapolsek Cikupa Kompol Bresman Daniel membenarkan adanya kericuhan yang terjadi dan 11 orang yang diamankan. Namun ia menepis 11 orang tersebut kini ditahan di Mapolsek Cikupa. “Iya benar sempat memanas, ada yang kami amankan jumlahnya 11 orang supaya keadaan di lokasi tidak bertambah parah. Tapi tidak kami tahan dan dilepaskan lagi,” pungkasnya. (mg27/aditya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.