Dukun “Cabul” Digerebek Warga

LEBAK,SNOL– Seorang dukun pengobatan alternatif Supiyan (45), warga Kampung Cibadak Desa Mentengjaya Kecamatan Cobadak, digerebek warga dan digelandang ke Polres Lebak, Rabu (1/4). Pelaku diduga telah menyetubuhi pasiennya IA (30) seorang janda anak satu dengan dalih pengobatan.

Aksi pelampiasan hasrat birahi dilakukan saat pelaku mengobati IA di rumah korban di Kampung Gedung, RT.01/03, Desa Mekarsari Kecamatan Kalanganyar Kabupaten Lebak.

Informasi yang dihimpun, beberapa hari setelah diobati pelaku, korban menceritakannya ke pihak keluarga dan kakak dari orang tua korban, UA ikut mendengarkan pangakuannya. Dia tidak terima dengan perlakuan itu dan langsung melaporkan ke warga sekitar.

Warga yang mendengar cerita itu, langsung menggerebek pelaku dan meminta keterangannya, Rabu (1/4) sekitar pukul 11.30 Wib. Ketika hendak ditangkap oleh warga, pelaku sempat mencoba melarikan diri namun upayanya itu tidak tercapai dan langsung ditangkap warga.

Polisi yang mendengar adanya aksi penangkapan itu langsung menuju lokasi dan mengamankan pelaku dari amukan massa. Pelaku kemudian digelandang ke Polsek Rangkasbitung. Untuk penanganan lebih lanjut, korban dan pelaku langsung digiring ke Mapolres Lebak untuk dimintai keterangan.

Korban IA, dalam keterangannya mengaku disetubuhi atau diperkosa pelaku, dengan dalih pengobatan. Saat diobati, korban diminta melepas seluruh pakaiannya. Setelah itu tubuh korban dipijat-pijat, termasuk dibeberapa bagian sensitifnya (Payudara, Vagina, dll).

Korban merasakan, vaginanya dibersihkan pelaku dengan memasukan kapas. Setelah itu, matanya ditutup pakai tangan, dan pelaku memasukkan alat vitalnya beberapa kali. “Saya disuruh telentang, vagina dimainin dan alat vital si bapak (pelaku,red) dimasukin beberapa kali. Terus, tersangka nanya ke saya, keluar ga neng ?, Saya juga melihat sendiri, kepunyaan tersangka keluar,” ujar AI.

Ditambahkannya, perbuatan itu dilakukan di rumahnya sekitar pukul 12.00 Wib, dan pelaku sempat meminta kepada korban untuk memasang alat kontrasepsi KB. Ibu berambut pendek ini juga mengaku, diminta untuk tidak menceritakan hal ini kepada siapapun.

“Saya juga disuruh marahin ibu saya, supaya tidak ngomong ke siapa-siapa cara pengobatan seperti itu,” akunya.

Ibu korban, UA menjelaskan, awal pengobatan dilakukan kepadanya di rumah pukul 07.00 Wib – 12.00 Wib. Ia juga sempat curiga, kenapa pengobatannya pakai pijat segala. Saat praktik pengobatan dilakukan kepada AI, UA dibuat sibuk dengan diminta buat kopi dan belanja barang yang aneh.

“Pas saya mau masuk lagi ke kamar, saya kaget. Ko kamarnya dikunci, dari situ kecurigaan saya semakin kuat. Dan AI juga cerita ke saya apa yang dilakukannya dengan pelaku di dalam kamar. Sempat saya marahi, kenapa dia mau? Ternyata AI mengira itulah cara mengobatinya, mungkin saking ingin sembuhnya penyakit kejang-kejang yang dideritanya sejak SMP. Jadi, apapun yang diperintahkan pelaku diikutinya,” paparnya.

Tersangka Supiyan, membantah sata dimintai keterangannya dihadapan penyidik. Semua keterangan korban dibantahnya, ia mengaku hanya berusaha mengobati pasiennya saja. “Emang iya, saya meremas-remas payudaranya. Tapi itu tekhnik  pengobatan penyakit kangker yang diderita korban. Memang seperti itu caranya. Kalau memasukan alat vital ke pasien, sama sekali tidak. Ada juga memasukan jari saya ke vaginanya, memakai kapas, karena untuk membersihkan,” kilahnya.

Kanit 1 Kriminal Umum Polres Lebak Ipda Asep Iwan menyatakan, kasus itu sedang didalaminya dan meminta keterangan lebih lanjut kepada korban, saksi, dan pelaku. “Kami masih dalami, dan mengumpulkan bukti-bukti. Kasus ini akan kami usut tuntas,” imbuhnya. (mg29/mardiana/jarkasih)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.