Dana PSKS Cair, Tiga Bulan Rp 600 Ribu
SERANG,SNOL—Kementrian Sosial (Kemensos) meluncurkan Program Simpanan Keluarga Sejahtera (PSKS), di Kantor Pos Serang, Kantor Pos Serang, Jalan Veteran Nomor 3, Kecamatan/Kota Serang, Rabu (1/4).
Kemarin merupakan hari pertama dana bantuan itu dikucurkan secara serentak di ibukota provinsi seluruh Indonesia.
“Masing-masing warga mendapatkan bantuan Rp 600 ribu untuk tiga bulan, yang bisa dicairkan kapan saja,” kata Mentri Sosial RI, Khofifah Indar Parawansa, saat memantau langsung pencairan dana PSKS perdana di Kantor Pos Serang, kemarin.
Menurut Ketua Pengurus Pusat Muslimat Nahdlotul Ulama (NU) ini, jika Rumah Tangga Sasaran (RTS) belum ingin mengambilnya maka dana akan tersimpan di Kantor Pos yang sudah ditunjuk menjadi penyalur dana tersebut. “Kalau belum perlu, boleh disimpan di Kantor Pos, bisa digunakan untuk sekolah, juga digunakan untuk (modal) berdagang,” tegasnya.
Di Provinsi Banten ada 417 ribu Kepala Keluarga (KK) yang mendapatkan uang kompensasi kenaikan BBM tersebut. Setiap KK (orang pemegang kartu jaminan sosial) mendapatkan dana masing-masing Rp600 ribu. Dana itu bisa diambil sebagian. Uang yang sebagiannya lagi masuk rekening tabungan penerima bantuan. “Total APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Nasional) tahun ini untuk dana PSKS di Banten sebesar Rp 250,5 miliar,” kata Khofifah.
Mantan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan pada era Presiden Gus Dur itu mengakui, total penerima PSKS di nusantara mencapai 15,5 juta jiwa. Meski begitu, Mensos mensinyalir masih ada warga yang belum menerima Kartu Perlindungan Sosial (KPS), sehingga ia berharap Gubernur melalui Bupati/Walikota di Banten untuk mendata kembali warganya yang belum mendapat KPS.
“Untuk saat ini, kita masih memiliki anggaran dari APBN-P yang sudah disahkan pada bulan Februari lalu, untuk mengcover warga miskin sebanyak 500 ribu. Oleh sebab itu, maksimal akhir bulan April ini Gubernur melalui Bupati/Walikota di Banten bisa menyerahkan data warga sangat miskin yang belum memiliki KPS tersebut ke Kemensos,” imbuhnya.
Saat disinggung pengawasan penggunaan anggaran PSKS yang telah diterima warga dari Kemensos, Khofifah mengatakan, rata-rata dana PSKS tersebut digunakan warga penerima manfaat untuk kegiatan perekonomian keluarga seperti usaha kecil di rumah. “Jadi sangat kecil kemungkinanannya dana PSKS ini disalahgunakan penggunaannya oleh penerima manfaat,” tutur Mensos.
Pihak kantor Pos yang ditunjuk sebagai penyalur bantuan PSKS mengatakan akan siap memberikan pelayanan kepada masyarakat penerima dana tersebut.
RTS di Kota Serang yang berhak mendapatkan bantuan dana PSKS berjumlah 17.121 RTS, sedangkan di Kabupaten Serang berjumlah 49 ribu orang. Penyaluran di Kota Serang sendiri dimulai pada 1 April dan berakhir pada 7 April. Sedangkan di Kabupaten Serang akan selesai pada 11 Mei mendatang.
“Kantor Pos akan siap membantu program bantuan untuk warga. Ada 26 titik pelayanan yang siap melakukan pembayaran PSKS,” kata Direktur Ritel Pos Indonesia, Ngurah Putu Sugiyarta Yasa di kantor pos.
Kepala Kantor Pos Serang Mochamad Ridwan menegaskan, pengambilannya tidak hanya dilakukan di kantor pos. Di beberapa kecamatan, pencairan bisa dilakukan di kantor kecamatan, antara lain di Kecamatan Curug, Walantaka, Petir, Waringin Kurung, Tanara, dan Kecamatan Tirtayasa.
“Dianjurkan kepada warga untuk tidak mengambilnya secara sekaligus. Namun jika warga ingin mengambilnya secara sekaligus, tidak masalah,” katanya.
Pantauan di lokasi, Mensos tiba pukul 10.30 WIB dan langsung disambut Walikota Serang TB Haerul Jaman, Kepala Dinas Sosial Banten Nandy Mulya S, dan sejumlah pejabat lainnya. Mensos rela berdesak-desakan dengan ibu-ibu penerima PSKS di Kantor Pos. Di lokasi, turut hadir pula Direktorat Jenderal (Dirjen) Perlindungan dan Jaminan Sosial (Jamsos) Kemensos RI Andi ZA Dulung, Asda II Pemprov Banten Iing Suwargi, dan para Kepala Dinsos Kabupaten/Kota se-Banten.
Kepala Dinsos Banten Nandy S. Mulya mengaku, pihaknya terus berkoordinasi dengan Kemensos terkait program-program perlindungan sosial yang diturunkan ke wilayah Provinsi Banten. “Pemprov Banten juga membantu dana perlindungan sosial, salah satunya dengan Jamsosratu (Jaminan Sosial Rakyat Banten Bersatu),” jelas Nandy. (ahmadi/metty/mardiana/jarkasih)