Sekolah Dijadikan Tempat Pengungsian
PANDEGLANG,SN—Kecamatan Cigeulis merupakan salah satu titik rawan gempa. Oleh karena itu di wilayah tersebut dibangun sekolah shelter atas bantuan
dan kerjasama Pemerintah Daerah (Pemda) dengan pihak Australia. Diharapkan, sekolah tersebut selain berfungsi untuk sarana pendidikan, juga bisa dijadikan sebagai lokasi pengungsian ketika terjadi bencana alam.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadindikbud) Kabupaten Pandeglang Dadan Tafif Danial mengatakan, pembangunan Sekolah Shelter dianggap tepat dibangun di Pandeglang. “Sekolah shelter memiliki dua fungsi, disamping sebagai sarana belajar saat tidak terjadi bencana alam, juga sebagai tempat penampungan pengungsi ketika terjadi bencana. Karena, telah di desain khusus menggunakan struktur konstruksi bangunan tahan gempa (sekolah aman,red), serta dilengkapi fasilitas standar pengungsian seperti, dapur umum, kamar mandi/toilet, tempat ibadah, dan area tempat bermain anak,” kata Dadan, Kamis (26/3).
Sekolah yang selesai dibangun pada akhir bulan Maret ini, secara resmi siap digunakan dan berjumlah 4 sekolah yaitu, Unit Sekolah Baru (USB) SMPN 3 Cigeulis, SD-SMP satu atap SDN Sukamulya 2 Kecamatan Cigeulis, dan SMPN 2 Koroncong. Yang bersumber dari dana hibah dari Pemerintah Australia (AUS AID), melalui program kemitraan pendidikan Australia-Indonesia.
“Untuk sekolah shelter yaitu SMPN 1 Sukaresmi, juga dibantu melalui dana Bansos Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Republik Indonesia,” tambahnya.
Bupati Pandeglang Erwan Kurtubi dalam kesempatannya, selain meresmikan sekolah tersebut. Ia juga menyampaikan, ini bentuk dari kepedulian Pemerintah dan pihak asing terhadap sektor pendidikan di Pandeglang. “Dengan adanya sarana ini, diharapkan bisa meningkatkan mutu pendidikan nasional, yang berdasar pada kebutuhan daerah. Dengan didirikannya unit sekolah baru, dan shelter untuk jenjang sekolah menengah pertama, diharapkan akan mampu meningkatkan angka partisipasi kasar (APK) Kabupaten Pandeglang, sehingga bisa meningkatkan daya saing keluaran pendidikan dan pemenuhan standar pelayanan minimal (SPM) dalam rangka mensukseskan penuntasan wajib belajar pendidikan dasar Wajardikdas 9 tahun,” paparnya.
Masyarakat sekitar, diminta untuk menjaga dan merawat keberadaan sekolah atau sarana pendidikan tersebut. Karena, manfaatnya sangat besar untuk kepentingan bersama. Pemerintah Daerah (Pemda), tambahnya, akan terus berupaya membangun dan melengkapi sarana pendidikan guna meningkatkan mutu dan kualitas yang ada. (mg22/mardiana)