Aduh, Ketua RT dan Warga Adu Jotos!

CURUG,SNOL Pembangunan unit sekolah baru (USB) SDN Binong IV di Kampung Cijenger RT.01/3 Kelurahan Binong Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang menuai masalah.

Warga terlibat adu jotos dengan ketua RT setempat, Rabu (22/10). Perkelahian dipicu lantaran warga pemilik tanah tidak terima pekarangan di samping rumahnya dilalui kendaraan truk pengangkut tanah urugan untuk proyek pembangunan sekolah senilai Rp 2 miliar itu.

Warga yang kesal langsung menghentikan truk itu dan meminta sopir agar putar balik mencari jalan lain. Entah kenapa, ketua RT setempat Suhandi justru malah terkesan membela pemborong. Padahal dia sendiri tidak pernah ada komunikasi dan koordinasi dengan warga yang tanahnya dilalui truk.

Kontan saja, sikap Suhandi tersebut membuat emosi warga tidak terbendung. Cek-cok mulut pun terjadi antara RT Suhandi dengan warga pemilik tanah, hingga akhirnya perkelahian tak terelakkan. Warga lain yang melihat perkelahian itu pun segera melerainya.

Ketika ditemui di lokasi, pemilik tanah Oji mengaku tidak terima pekarangan samping rumahnya dilewati truk proyek sekolah. Apalagi baik ketua RT maupun pihak pemborong dan pihak sekolah tidak pernah izin maupun informasi kepada keluarganya.

“Emang keluarga saya dianggap apa, kalau caranya kaya gini silahkan cari jalan yang lain jangan lewat samping rumah saya. Saya kesal karena truk tanah lewat samping rumah saya tidak ada basa-basi atau izin sama keluarga saya,” cetus Oji dengan nada marah.

Beni, pelaksana proyek pembangunan sekolah itu mengaku semua pengurugan tanah sudah sepenuhnya diserahkan kepada ketua RT, mulai dari cari tanahnya hingga urusan izin warganya.

“Saya sudah serahkan semua urusan pengurugan tanah SD N Binong IV ke ketua RT, dan saya tidak tau kalau kejadiannya sampai seperti ini,” kilahnya saat ditemui di lokasi.

Ketua RT 01 Suhandi, sendiri berdalih bahwa dirinya memiliki kewenangan memberi jalan untuk truk pengangkut urugan itu meski harus melintasi lahan warga. Dia berdalih punya hak untuk menentukan boleh tidaknya kendaraan lewat lahan warga.

“Saya juga punya tolok ukur sendiri, apa lagi di RT ini boleh dibilang saudara semua,” dalihnya.

Suasana mulai reda setelah ada kesepakatan truk pengangkut tanah tidak dibolehkan masuk kampung Cijenger dan harus menunggu izin kesepakatan warga terlebih dahulu.

Sekedar diketahui, Proyek pembangunan USD SDN Binong IV tersebut menelan anggaran sebesar Rp2,5 miliar lebih yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tangerang tahun 2014. Proyek tersebut dikerjakan oleh rekanan PT Medipro Mandiri.(mg26/jarkasih/satelitnews)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.