Cucu Berkelahi, Nenek Jadi Tersangka
CILEDUG,SNOL—Gara-gara melerai dua cucunya yang berkelahi, Hajah Masiah (67) terancam masuk bui. Polsek Ciledug menetapkan warga jalan Kejaksaan I Kelurahan Kreo, Kecamatan Larangan Kota Tangerang itu sebagai tersangka pengeroyokan terhadap salah seorang cucunya yang terlibat perkelahian.
Kisah ini bermula ketika Hj Masiah sedang mempersiapkan pesta pernikahan Refi (18), cucu dari anak ketiganya bernama yang Iwan, Sabtu 7 Maret 2015 lalu. Ketika mereka sedang sibuk, datanglah Rahmad (18), salah satu cucunya dari anak kedua yang bernama Latifah. Rahmad berniat menemui Refi untuk menyelesaikan persoalan percakapan di blackberry messenger (BBM) yang dianggap memancing perkelahian. Kedua remaja yang sebenarnya saudara sepupu itu terlibat ‘perang status’ BBM terkait rencana Masiah membelikan Refi kasur sebagai hadiah pernikahan.
Sesampainya di rumah Masiah, Rahmad yang ketika itu dalam keadaan marah menyerang Refi. Sempat terjadi perkelahian di antara keduanya dengan menggunakan batang bambu. Saling pukul membuat keduanya sama-sama terluka.
Keluarga besar Masiah yang melihat peristiwa itu kemudian mencoba melerai perkelahian. Bahkan, Masiah yang saat itu dalam keadaan tertidur menjadi terbangun dan ikut memisahkan perkelahian kedua cucu kandungnya.
“Ibu saya kaget mendengar ribut-ribut itu. Dia nyuruh Rahmad dan Refi berhenti berkelahi. Karena badan Rahmad besar, kami agak kewalahan menahannya,” kata Iwan, Rabu (25/3).
Setelah berhasil dilerai, keluarga besar menyuruh Rahmad pulang agar tidak menimbulkan keributan baru. Keluarga menganggap perkelahian dua remaja itu selesai. Tapi tanpa diduga-duga, Rahmad melaporkan peristiwa itu ke Polsek Ciledug. Dia juga membawa hasil visum luka yang dideritanya akibat berkelahi dengan Refi. Dalam laporannya, Rahmad melaporkan empat orang yakni Hj Masiah, Iwan, Nuriah dan Refi.
“Dasar dari laporan itu, dia menjadi korban pengeroyokan. Padahal kami tidak melakukan itu. Apalagi ibu saya, sudah tua mana bisa melakukan pengeroyokan. Kami cuma melerainya saat berkelahi,” jelasnya.
Laporan Rahmad mendapatkan respon cepat penyidik Polsek Ciledug. Polisi melayangkan surat pemanggilan pertama terhadap ke empat terlapor pada 18 Maret 2015. Dalam surat panggilan tersebut, status Hj Masiah dan tiga anggota keluarganya sudah tercantum sebagai tersangka kasus pengeroyokan. Mereka disuruh datang ke Mapolsek Ciledug untuk dimintai keterangan keesokan harinya, 19 Maret 2015.
Menerima panggilan polisi, ke empat terlapor menjadi syok dan panik. Mereka tidak menyangka perkelahian yang dianggap sebagai masalah internal keluarga besar Hj Masiah dibawa ke ranah hukum oleh Rahmad.
“Kami nggak tau, tiba-tiba jadi tersangka. Padahal kami tidak pernah dipanggil untuk dimintai keterangan di polisi,”imbuh Iwan.
Setelah panggilan tersebut, upaya media untuk mendamaikan masalah langsung dilakukan oleh keluarga besar Hj Masiah dengan melibatkan pengurus RT dan RW setempat. Ketiganya pun tidak menghadiri panggilan polisi. Namun semua upaya yang dilakukan tidak menghasilkan apa-apa.
Hj Masiah meminta kepada Rahmad dan ibunya, Latifah agar mencabut laporan di kepolisian. Keduanya memberikan syarat berupa pembayaran uang sebesar 5 juta rupiah kepada Hj Masiah sebagai kompensasi pencabutan laporan tersebut.
“Permintaan ini kemudian coba dipenuhi oleh Hj Masiah. Bahkan dia pun sudah meminta maaf kepada Latifah dan Rahmad atas peristiwa perkelahian yang terjadi. Dia juga sudah mencium tangan keduanya sampai lima kali. Mana ada orang tua yang mencium tangan anaknya tapi ini dilakukan agar semua selesai,”ujar Iwan. Namun, keesokan harinya Rahmad merevisi lagi permintaan tersebut. Dia malah meminta tambahan uang damai sebesar Rp 10 juta. Dia mengancam tidak akan mencabut laporan jika permintaannya tidak dipenuhi. Bahkan Ibunya, Latifah, sesumbar tidak mempersoalkan jika harus putus hubungan keluarga besar.
Hj Latifah mengaku sudah putus asa dan sakit hati telah dilaporkan cucu dan anak kandungnya sendiri hingga menjadi tersangka. “Padahal saya sudah meminta maaf sampai mencium tangan anak saya, Latifah sampai lima kali,” ungkapnya sedih.
Dikatakan Hj Masiah, dia yang hanya berprofesi sebagai tukang urut sangat terbebani ketika diminta uang sebesar Rp 10 juta untuk mencabut berkas laporan ke kepolisian. Apalagi dalam laporan tersebut, dia beserta dua anaknya, Iwan dan Nuriah serta cucunya, Refi juga disangkakan melakukan pengeroyokan.
“Saya sudah nenek-nenek. Mana mungkin saya melakukan pengeroyokan. Saya juga nggak sanggup dan tidak punya uang sebanyak itu untuk damai,” keluh Hj Masiah, kemarin.
Setelah dilaporkan cucunya, Hj Masiah pun mengaku sering sakit karena stres. Dia kerap susah makan dan tidur karena memikirkan kasus yang menimpanya. Setelah kesabarannya habis, dia pun berontak dan melaporkan balik cucunya ke Polres Metro Tangerang tentang tindak pidana pemerasan, Rabu (25/3). Tapi, laporan tersebut ditolak oleh petugas kepolisian. Petugas meminta sang Nenek dan yang lainnya untuk mendatangi Polsek Ciledug. Terlebih lagi ini menjadi urusan keluarga.
“Padahal saya berharap upaya pelaporan balik ini ke Polres Metro Tangerang bisa membuat saya mendapatkan keadilan dan kebenaran. Tapi saya akan terus berusaha agar bisa mendapat keadilan,” tuturnya.
Polsek Ciledug belum memberikan keterangan lengkap mengenai kasus pengeroyokan itu. Saat dimintai keterangan kemarin, Kanitreskrim Polsek Ciledug, AKP Affendi meminta Satelit News untuk datang keesokan hari.
“Saya masih di rumah sakit. Saya belum bisa bicara banyak. Besok saja ke kantor,”ujar Affendi. (uis/gatot)