6 Aset Pasar Dikelola Disperindag
SERPONG,SNOL— Setelah nota penghapusan enam aset sudah ditandatangani DPRD dan Bupati Kabupaten Tangerang, Pemkot Tangsel sudah merencanakan pembagian pengguna
dan pemanfaatan aset oleh SKPD terkait di wilayah tersebut.
Seperti diungkapkan Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Uus Kusnadi. Kedepannya pengolahan enam pasar yakni Pasar Ciputat, Serpong, Jombang, Cimanggis, Genteng Hijau Alam Sutera, dan Bintaro Jaya, akan dikelola sementara oleh dinas terkait. “Dalam regulasikan juga diatur, jika aset sudah diserahkan, maka yang berhak mengelola adalah si pengguna anggaran atau pengguna barang,” katanya, Selasa (24/3).
Misalnya, jika pengelolaan enam pasar sementara waktu akan diserahkan ke Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), sembari menunggu kesiapaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) untuk mengelola keenam pasar tradisional tersebut.
Sementara untuk titik fasilitas umum yang juga diikutsertakan dalam penyerahan aset yakni sebanyak 210 titik, yang terdiri dari 44 titik di Alam Sutera Kecamatan Serpong Utara, serta 176 titik di BSD, bakal dikelola oleh dinas terkait pula. “Misalnya saja jika aset berupa jalan, maka Dinas Bina Marga dan SDA yang akan mengurusnya, kemudian yang berbentuk taman diserahkan ke Dinas Kebersihan Pertamanan dan Pemakaman (DKPP),” katanya.
Namun, sebelum melenggang sampai kesana, Kepala Bidang Aset DPPKAD Yusuf Ismail menambahkan, harus dilakukan inventarisir secara bersamaan antara bagian aset Kota Tangsel dengan Kabupaten Tangerang. Hasil inventarisir tersebut nantinya akan tertuang dalam dokumen pendukung atau lampiran pada lembaran Berita Acara Penyerahan Aset.
“Nantinya akan keluar muatan atau lampiran di berita acaranya. Kemudian barulah akan ditanda tangani oleh kedua kepala daerah,” kata Yusuf.
Sebelumnya diketahui, enam aset pasar tradisional yang bakal diserahterimakan ke Pemkot Tangsel berupa Pasar Pasar Serpong dengan luas tanah 8.730 meter persegi dan luas bangunan 5.742 meter persegi dengan nilai Rp 1.682.760.000. Untuk Pasar Ciputat memiliki luas tanah 5.670 meter persegi dan luas bangunan 3.343 meter persegi, dengan nilai Rp 8.969.549.950.
Pasar Ciputat Permai memiliki luas tanah seribu meter persegi dengan nilai Rp 1.583.089.473. Pasar Jombang dengan luas tanah 6.095 meter persegi dan luas bangunan 1.469,88 meter persegi dengan nilai sebesar Rp 616.814.007. Sementara Pasar Bintaro Jaya memiliki luas tanah 830 meter persegi dengan luas bangunan 3.192 meter persegi memiliki nilai Rp 840.620.000.
Pasar Genteng Hijau di Kelurahan Paku Alam memiliki luas tanah 3.396 meter persegi dengan nilai Rp 472.044.000. Lalu ada dua lahan fasos fasum yang juga turut diserahkan, yakni aset PSU dari Pengembang PT Alfa Goldland Realty (Alam Sutera) sebanyak 32 bidang dengan luas tanah 565.586 meter persegi, memiliki nilai Rp 1.065.413.547.000.
Dan terakhir aset PSI dari pengembang PT Bumi Serpong Damai (BSD) sebanyak 178 bidang dengan luas tanah 4.272.985 meter persegi, dengan nilai Rp 4.619.568.811.580. (pramita/jarkasih)