2016, Integrasi Kartu Multiguna-BPJS
TANGERANG, SNOL—Integrasi Kartu Multiguna ke program Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan (BPJS) ditargetkan terlaksana awal 2016. Karenanya, Dinas Sosial Kota Tangerang
akan melakukan verifikasi data kembali kepada masyarakat miskin penerima jaminan kesehatan.
Kepala Dinas Sosial Kota Tangerang Agus Sudrajat mengatakan, untuk mempercepat proses integrasi Kartu Multiguna ke program BPJS, pihaknya akan melakukan verifikasi data masyarakat Penerima Bantuan Iuran (PBI). Namun pihaknya mengakui terkendala dengan permasalahan anggaran yang belum ada dalam APBD 2015. Untuk itu, Dinsos akan menganggarkan di APBD Perubahan.
“Belum ada anggaran untuk verifikasi kembali masyarakat penerima iuran, akan kami ajukan di Anggaran Perubahan 2015,”ujar Agus. Lanjut Agus, untuk tetap terlaksananya pendataan pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas Sosial Provinsi Banten yang saat bersamaan telah memulai pendataan masyarakat miskin dari Pendataan Program Perlindungan Sosial (PPLS) 2011 untuk seluruh kabupaten dan Kota di Provinsi Banten. “Saat ini masih berkoordinasi dengan Dinsos Banten untuk turut melakukan pendataan,”ungkap Agus.
Terpisah Ketua Badan Pembuat Perda DPRD Kota Tangerang Yati Rohayati mengatakan, pihaknya telah melakukan rapat dengar pendapat dengan dua instansi yang terkait dengan BPJS yakni Dinsos dan Dinkes. Dia mengatakan, dalam pendataan berada dalam tanggungjawab Dinsos sedangkan untuk pengguna data adalah kewenangan Dinkes.
“Kami menargetkan pada tahun 2016 program integrasi Kartu Multiguna ke BPJS dapat terlaksana sesuai dengan yang telah direncanakan,”ujar Rohayati. Anggota DPRD yang biasa disapa Yati ini menambahkan, program integrasi tersebut lebih memudahkan Pemkot dalam hal pembayaran dikarenakan pembayaran terjadi ketika terjadi klaim dari rumah sakit. Nantinya data valid yang telah diverifikasi oleh Dinsos akan diserahkan kepada Dinkes untuk dapat dilaksanakan program BPJS-nya. Selanjutnya dengan data tersebut dapat diketahui jumlah pasti masyarakat miskin yang belum memiliki BPJS.
“Masyarakat miskin namun telah memiliki BPJS yang didaftarkan oleh tempatnya bekerja tidak termasuk yang akan ditanggung oleh Pemkot, dikhususkan untuk masyarakat miskin yang belum memiliki BPJS,”tandas Yati.(mg28/made)