Dindik Minta Sekolah Perketat Tata Tertib
TIGARAKSA,SNOL—Dinas Pendidikan (Dindik) minta seluruh sekolah memperketat tata tertib untuk mengantisipasi kenakalan remaja di kalangan pelajar, SMP, SMU/SMK.
Selain itu, sekolah juga harus mengoptimalkan ekstrakurikuler yang ada sesuai minat dan bakat siswa.
“Untuk mengantisipasi kenakalan remaja khususnya pelajar SMP, SMA/SMK, Dinas Pendidikan telah berkoordinasi kepada seluruh kepala sekolah baik negeri maupun swasta, agar mensosialisasikan, menerapkan dan memperketat tata tertib (tatib) di sekolah,” ujar Kepala Dindik Kabupaten Tangerang Zaenudin kepada Satelit News, Kamis (19/3).
Lanjut Zaenudin, kepala sekolah juga harus mengoptimalkan atau menambah ekstrakurikuler sehingga tidak ada lagi siswa yang bermain di luar jam sekolah. Baik itu sifatnya kesenian, Pramuka ataupun kegiatan lainnya yang sifatnya mendukung terlebih di bidang keagamaan.
“Kami juga sudah melakukan rapat secara seksama, khusus Wakil Kepala Sekolah (Wakasek) bidang kesiswaan untuk melakukan langkah dan upaya. Seperti memperketat absensi siswa selama jam pelajaran sekaligus alasan keperluan anak keluar sekolah, sehingga akan terkontrol proses belajar dan mengajar di sekolah,” tegasnya.
Zaenudin menegaskan, Wakasek harus mengetahui kemanapun siswa pergi. Hal itu bisa dilakukan bekerjasama dengan guru piket setiap hari. “Kami juga sudah meminta kepada seluruh Wakasek bidang kesiswaan untuk mengefektifkan seluruh Osis di masing-masing jenjang, tujuannya untuk menindaklanjuti masalah Tatib di sekolah agar efektif,” imbuhnya.
Selain itu, Zaenudin menambahkan, Dindik juga sudah berkoordinasi dengan pihak Satpol PP, Dinas Kesehatan (Dinkes) dan pihak kepolisian dalam rangka razia pelajar. “20 pelajar SMA yang tertangkap razia selama beberapa hari oleh Satpol PP, menjadi peringatan pentingnya razia pelajar. Karena masih ada saja siswa yang berkeliaran nongkrong saat jam belajar berlangsung. Mudah-mudahan razia pelajar ini bisa menekan kenakalan remaja,” bebernya.
Zaenudin juga menyoroti pentingnya antisipasi penyalahgunaan narkotika di kalangan pelajar. “Kami pun bekerjasama dengan kejaksaan melakukan penyuluhan masalah hukum, narkotika dan lainnya, agar jangan sampai pelajar di Kabupaten Tangerang terjerumus ke ranah tersebut,” ucapnya. Terlebih saat ini Pemkab Tangerang juga sudah mengagas muatan lokal wajib dan pilihan yakni Baca Tulis Quran (BTQ) dan bahasa arab di masing-masing jenjang.
Sekretaris Dindik Abdul Gani menambahkan, pihaknya berharap informasi yang diberikan oleh pihak kejaksaan dan kepolisian dapat membentengi para pelajar untuk menjauhi obat-obatan terlarang. Oleh karena itu, untuk memperketat mental dan moral pelajar juga dibutuhkan penekanan budi pekerti hingga pelajaran kewarganegaraan.
Diberitakan sebelumnya, sebanyak 20 pelajar SMA yang sedang asyik nongkrong dan pacaran di area Puspemkab Tangerang saat jam belajar atau pulang sekolah terjaring razia Satpol PP. Razia tersebut digelar dalam rangka menegakkan Peraturan Daerah (Perda) tentang tata tertib umum.
Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah, Satpol PP, Nurhasan mengungkapkan, 20 pelajar SMA ini terjaring razia Satpol PP selama tiga hari berturut-turut di kawasan Puspemkab Tangerang. Beberapa dari pelajar tersebut ada yang tertangkap sedang pacaran, sementara yang lainnya hanya nongkrong atau kumpul-kumpul.(aditya)