Jalan Rawan Begal Dipasang 1000 PJU

TIGARAKSA,SNOL—Pemkab Tangerang menyiapkan anggaran Rp6,8 miliar untuk pembangunan sekitar 1000 Penerangan Jalan Umum (PJU) di jalan rawan tindak kejahatan atau aksi begal. Dana tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun ini.Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar mengatakan, pemerintah serius menyikapi pernyataan Polda Metro jaya bahwa jalan di Kabupaten Tangerang rawan tindak kejahatan karena minim PJU. Tahun ini pemerintah melalui Dinas Kebersihan, Pertamanan dan Pemakaman (DKPP) akan memasang sekitar 1000 PJU.

            “Tahun ini di APBD 2015 pemerintah menganggarkan Rp6,8 miliar untuk perbaikan, pemeliharaan dan pembangunan PJU. Tahun akan dipasang sejumlah PJU di daerah rawan tindak kejahatan atau aksi begal,” ujarnya kepada Satelit News, Rabu (4/3).

            Saat ditanya mengenai detail titik pemasangan, Zaki hanya mengatakan ada 40 titik di Kabupaten Tangerang yang akan dipasangi PJU. “Di setiap kecamatan ada titik-titiknya. Kami sebar secara merata di 29 kecamatan, khususnya di titik yang rawan kejahatan,” katanya.

            Zaki juga mengakui bahwa belum semua jalan Kabupaten Tangerang sudah dipasangi PJU. “Sebanyak 1.000 PJU yang kami pasang ini pun belum tersebar di semua jalan. Target kami 2017 semua jalan sudah terpasang PJU,” tegasnya.

            Sebelumnya, pihak Kepolisian Daerah Metro Jaya telah melakukan pemetaan wilayah rawan begal. Kabupaten Tangerang dinyatakan sebagai wilayah paling rawan aksi begal. “Kami sudah mapping, daerah yang rawan itu pertama Tangerang Kabupaten, Jakarta Timur, Bekasi Kota dan Depok,” kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Unggung Cahyono. Banyak faktor Kabupaten Tangerang rawan pembegalan. Salah satunya, menurut Unggung, karena banyak daerah di Kabupaten Tangerang minim penerangan jalan.

            “Banyak jalur di daerah itu masih gelap. Saya sudah koordinasi dengan pemerintah setempat untuk memasang lampu jalan,” terangnya. Kapolda mengatakan, pihaknya terus melakukan upaya preventif dan penegakan hukum untuk memberantas aksi begal. Upaya preventif di antaranya dengan mendirikan pos pantau hingga menggelar patroli rutin, patroli yang ditingkatkan dan patroli skala besar.

            “Untuk penegakan hukum, kita sudah tangkap ada 93 pelaku kejahatan konvensional curat (pencurian dengan pemberatan), curas (pencurian dengan kekerasan) dan curanmor (pencurian kendaraan bermotor),” jelasnya. Unggung menambahkan, terkait begal ini, pihaknya juga memutus mata rantai antara pelaku pencurian dengan penadah. Hal ini dibuktikan dengan ditangkapnya penadah yang menjual spare part hasil kanibal dari motor-motor curian. (aditya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.