Sabu di Patung Kodok Sampai Saku Celana
TANGERANG,SNOL—Bandar narkotika jenis sabu memang tak ada kapoknya. Ancaman ditembak mati tak membuat pengedar barang haram itu jeri. Dalam periode 27 Januari hingga 18 Februari 2015, sebanyak 10,5 kg sabu dan 60 kg ketamine coba diselundupkan melalui Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang.
Untung saja, upaya jahat penyelundup narkotika itu berhasil digagalkan Kantor Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta Tangerang yang bekerjasama bareng Badan Narkotika Nasional, Bareskrim Polri dan Polresta Bandara Soekarno Hatta. Total nilai barang haram yang berhasil diamankan mencapai Rp14 miliar lebih. Kepala Kantor Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta, Okto Irianto mengatakan ada enam tersangka yang berhasil diamankan dari lima percobaan penyelundupan.
Kasus pertama melibatkan dua orang warga negara Indonesia berinisial EM (43) dan YT (35). Keduanya ditangkap setelah menerima 2 kg sabu dari Hongkong. Uniknya, sabu yang disembunyikan dalam kompresor itu dikirimkan terlebih dulu ke Amerika Serikat. Dari negeri Paman Sam, sabu dikirim lagi ke Indonesia dengan alamat tujuan Parung – Bogor.
“Pelaku menggunakan modus salah kirim untuk mengelabui petugas. Mereka mengira jika dikirimkan melalui Amerika maka tidak terlalu dicurigai. Tapi kita mencurigai kiriman tersebut dan ternyata benar saja di dalam kompresor terdapat sabu,”beber Okto di kantor Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta Tangerang, Selasa (24/3). Upaya penyelundupan itu berhasil digagalkan pada Selasa, 27 Januari 2015 di Gudang PJT. Selanjutnya barang bukti diserahkan kepada Direktorat Tipid Narkoba Bareskrim Polri.
Kasus kedua terjadi pada 1 Februari 2015 di Terminal 2D kedatangan Bandara Soetta. Seorang penumpang perempuan WN China berinisial LN (29) yang menumpang pesawat China Airlines (CI 679) diamankan karena membawa 1 Kg sabu. Barang tersebut apabila diestimasikan mencapai Rp1.39 Miliar. Selanjutnya tersangka dan barang bukti diserahkan kepada penyidik Polresta Bandara Soetta.
Upaya penyelundupan ketiga terjadi pada 6 Februari 2015 di Terminal 2 D Kedatangan. Seorang WNI berinisal S (36) ditangkap karena menyembunyikan sabu di dalam dinding koper. Barang buktinya sebesar 5,27 Kg yang apabila diestimasikan senilai Rp7,114 Miliar. Tersangka terbang dari Hongkong kemudian transit ke Kualalumpur dan barulah ke Jakarta.
Upaya penyelundupan sabu berikutnya terjadi pada 13 Februari 2015. Kali ini, sabu disembunyikan di dalam patung keramik berbentuk kodok. Pengungkapan kasus ini berawal dari kecurigaan petugas terhadap patung kodok di Gudang PJT yang berasal dari Hongkong dengan tujuan Jakarta Barat. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan kristal bening yang berdasarkan hasil uji lab merupakan sabu seberat 2.148 gram. Dari hasil penyelidikan, petugas berhasil menangkap pria warga negara Indonesia berinisial Z. Barang bukti selanjutnya diserahkan kepada Polres Bandara Soekarno – Hatta untuk dilakukan pengembangan.
Wakasat Narkoba Polres Bandara Soekarno – Hatta, Kompol Subekti menjelaskan saat ini baru ada satu tersangka dalam kasus sabu dalam patung kodok. Polisi masih mengejar satu tersangka lain yang terlibat dalam kasus tersebut. Tersangka kasus ini akan dituntut dengan hukuman mati.
Kasus terakhir terjadi pada 18 Februari 2015 di terminal 2D Kedatangan Bandara Soetta. Seorang penumpang laki-laki warga negara China berinisial LW (52) ditangkap petugas karena menyembunyikan 51 gram sabu dan 61 gram ketamine di dalam saku celana yang dipakainya. Pria yang sudah lanjut usia ini menumpang pesawat Cathay Pasific (CX 719) dengan rute penerbangan Hongkong-Jakarta. Estimasi dari barang tersebut sejumlah 128 juta rupiah. (uis/gatot)