Diduga Jadi Korban Malpraktik, Kaki Dasril Terancam Diamputasi

TANGERANG,SN–Dasril Ramadhan sedang mencari keadilan. Remaja berusia 15 tahun warga Belendung, Kecamatan Benda, Kota Tangerang itu menuntut keadilan atas dugaan malpraktik yang menimpanya. Paha kanan Dasril membusuk dan terancam harus diamputasi seusai menjalani operasi penyambungan patah tulang di Rumah Sakit Siloam Lippo Village, Karawaci pada Maret 2014 lalu.

Lima bulan terakhir terasa sangat lama bagi Dasril. Dalam kurun waktu itu, dia harus menghabiskan kehidupannya sehari-hari di atas tempat tidur karena kaki di bagian paha kanannya membusuk.

Penderitaan anak remaja putra dari Akhmad Haris yang juga kakak ipar dari Musdalifah-Nassar KDI itu berawal dari kecelakaan sepeda motor yang dialaminya. Dalam kecelakaan itu, Dasril mengalami patah tulang pada tungkai kaki (tulang kering) sebelah kanan. Setelah itu Dasril mendapatkan pertolongan pertama di Rumah Sakit Usada Insani, Cipondoh, Kota Tangerang.

Di RS Usada Insani, Dasri hanya dibersihkan lukanya. Untuk penanganan selanjutnya, orangtua Dasril kebetulan mempunyai rekanan dengan dokter di RS Mayapada hingga dirujuk ke rumah sakit yang berlokasi di Modernlad tersebut. Namun karena alat yang tidak lengkap, Dasril dirujuk lagi ke RS Siloam Lippo Village. Di rumah sakit Siloam ini, Dasril mendapatkan pemeriksaan di ruang ICU.

Orang tua Dasril, Akhmad Haris mengatakan RS Siloam saat itu menerangkan kalau luka yang diderita oleh Dasril bukan merupakan luka biasa, sehingga harus di lakukan operasi besar. Termasuk diantaranya operasi pembuluh darah. Menurut dokter, bila tidak dilakukan operasi dengan segera maka terpaksa kaki kanan Dasril akan diamputasi.

“Kondisi saya saat itu panik dan khawatir akan keselamatan Dasril. Saya selaku orang tua selanjutnya mengijinkan pihak rumah sakit Siloam untuk melakukan operasi,” kata Akhmad Haris, Kamis (6/11). Setelah dilakukan operasi, Dasril tetap berada dalam ruang ICU selama tiga hari dan mendapat perawatan hingga harus dipasangkan kateter di bagian perut. Padahal, saat itu kondisi ginjal Dasril dinilai baik-baik saja dan berada dalam kondisi prima pasca operasi. Pihak keluarga akhirnya meminta kepada pihak rumah sakit untuk memindahkan Dasril ke ruang VIP.

“Namun selama menjalani perawatan, pihak Siloam tidak pernah menginformasikan atau meminta persetujuan kepada keluarga pasien perihal penanganan medis, penggunaan obat-obatan, penggunaan alat kesehatan dan juga biaya yang akan ditimbulkan,” ujarnya. Haris merasa banyak kejanggalan dalam penanganan medis yang dilakukan oleh pihak Siloam. Pengobatan Dasril malah mengakibatkan pembusukan pada luka bekas operasi di kaki sehingga menyebabkan keluarnya nanah, bau tidak sedap bahkan muncul belatung. Selanjutnya muncul pembengkakan biaya yang dinilai tidak wajar hingga mencapai lebih dari Rp 290.000.000 (dua ratus Sembilan puluh juta rupiah) di hari perawatan Dasril yang ke sembilan.

“Kejadian ini membuat saya dan keluarga geram. Akhirnya saya memutuskan untuk memulangkan Dasril dan memilih untuk melakukan pengobatan melalui rawat jalan,” tuturnya.

Selanjutnya, hasil operasi di kaki Dasril yang tidak kunjung sembuh membuat pihak keluarga melayangkan somasi dan melakukan mediasi-mediasi dengan pihak Siloam Hospitals Lippo Village, namun tidak ditemukan solusi. Sehingga pada (8/8) melalui kuasa, hukumnya keluarga Dasril mendaftarkan gugatan perbuatan melawan hukum melawan Siloam Hospitals Lippo Village di Pengadilan Negeri Tangerang. Keluarga Dasril menggugat rumah sakit tersebut sebesar Rp500 miliar dan kini masih berjalan persidangannya.

“Akibat ini anak saya tidak bisa sekolah lagi dan hanya terbaring di kamar tidur. Makan dan minum pun harus dibantu oleh suster yang merawatnya di rumah. Untuk keperluan membuang kotoran saja, dia harus menggunakan pampers,” tuturnya. Dia menambahkan, atas kejadian ini keluarganya sangat terpukul dan merasa dibohongi. Saat itu anaknya dijanjikan sembuh namun hingga kini anaknya terancam amputasi karena lukanya yang sudah sangat parah. “Saya mohon doa kepada semuanya agar keajaiban datang kepada anak saya dengan diberikan kesembuhan. Keluarga juga terus memanjatkan doa untuk Dasril,” tambahnya.

Peristiwa ini membuat petugas Dinas Kesehatan Kota dan Kabupaten Tangerang merasa terpanggil. Kedua dinas itu mendatangi kediaman Dasril Ramadhan. Dengan didampingi kuasa hukum korban, petugas gabungan dari Dinas Kesehatan Kota Dan Kabupaten Tangerang itu mendatangi kediaman remaja berumur 15 tahun yang tinggal di daerah Belendung, Kecamatan Benda, Kota Tangerang. Kedatangan mereka itu untuk mengetahui kondisi korban.

Petugas Dinkes Kota Tangerang, dr. Sri menyatakan kedatangannya ke rumah korban untuk mengetahui kondisi kesehatan korban dan sebagai bentuk fungsi pembinaan dan pengawasan kesehatan kemasyarakatan serta keselamatan pasien. Pasien merupakan penduduk Kota Tangerang dan pihaknya diperintahkan untuk melihat kondisinya yang terbaru.

Sementara itu, menurut petugas Dinkes Kabupaten Tangerang, dr. Dora Usman, pihaknya sudah bersama-sama melakukan koordinasi dan telah menjelaskan semua teknis medis serta aspek medis. Untuk aspek medis nanti ada yang menangani sedangkan pihaknya menjalankan fungsi pembinaan dan pengawasan dan fungsi terhadap kesehatan masyarakat dan sesuai dengan aturan.

Sunarto, kuasa hukum korban mengatakan bahwa pasien hingga kini belum mendapatkan rekam medis yang seharusnya diperoleh korban. (Uis/gatot)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.