Buruh Desak Tunda Kenaikan BBM dan Tuntut Kenaikan Gaji
TIGARAKSA,SN— Ribuan buruh mengepung gedung perkantoran Pekerjaan Umum (PU) dan Kantor Bupati Tangerang, di kawasan Puspemkab Tangerang Kecamatan Tigaraksa, Kamis (6/11). Mereka mendesak pemerintah agar menunda kenaikan harga Bahan bakar Minyak (BBM) dan menuntut kenaikan upah hingga 30 persen.
Awalnya, ribuan buruh yang bergabung dalam KABUT BERGERAK (Komite Aksi Buruh Tangerang Bergerak), Aliansi Tangerang Raya (altar) beserta 17 Bendera serikat buruh lainnya mendatangi dan berorasi didepan Kator Bupati Tangerang. Mereka melakukan konvoi dan sempet membuat kemacetan di depan Pertamina Bitung, karena banyaknya pendemo yang bergerombol di jalanan.
Demo buruh di bagi di dua titik. Sebagian di depan Gedung Lingkup Dinas Pekerjaan Umum dan sebagian lagi di depan Kantor Bupati Tangerang. Dengan mengendarai motor dan mobil komando, para buruh berjalan tertib. Sesampainya di depan gedung pekerjaan umum, para buruh langsung memarkirkan kendaraannya dan berjalan menuju depan gedung PU sambil meneriakkan yel-yel tuntutan kenaikan gaji dan penolakan kenaikan BBM.
Sementara, buruh yang berdemo di depan kantor Bupati, sempat memaksa ingin bertemu dengan Bupati Tangerang, namun sayangnya pada saat yang bersamaan Bupati sedang berada di Jakarta untuk mengahadiri sebuah acara.
Wawan, perwakilan buruh dari SPN mengatakan, kaum buruh bersatu meminta agar tuntutannya dipenuhi. “Kami akan berusaha memperjuangkan hak kaum buruh untuk kenaikan UMK, dan saya meminta perhatian dari pemerintah agar mendengarkan kaum buruh,” ujarnya saat berorasi.
Senada juga diungkapkan Sunarno, koordinator aksi Kabut bergerak mengatakan, buruh turun kejalan dan menuju ke gedung pekerjaan umum untuk menuntut kenaikan gaji upah 2015 menjadi Rp3.770.690. Tuntutan tersebut naik 30 persen dari upah tahun 2014 sebesar Rp2.444.301. “Saya berharap agar upah buruh naik yang tadinya Rp2.444.301 menjadi Rp3,770.690, dan pemerintah agar menunda kenaikan harga BBM,” tukasnya.
Buruh juga menuntut revisi Kepmen nomor 13 tahun 2012, reformasi Dewan Pengupahan kota serta pencabutan Inpres nomor 9 Tahun 2013, sehingga ada perebaikan di badan yang mempertimbangkan naik turunnya angka Kecukupan Hidup Layak (KHL) dan upah minimum Kabupaten.
Adapun beberapa tuntutan buruh yang berdemo menginginkan diantaranya kenikan UMK Kabupaten Tangerang, cabut Instruksi Presiden No.9 Tahun 2013, revisi peraturan mentri tenaga kerja No.13 Tahun 2012, serta tolak kenaikan harga BBM (pencabutan subsidi BBM). (mg26/jarkasih)