Pegawai RSUD Banten Mogok Kerja
SERANG,SNOL Puluhan pegawai Rumah Sakit Umum Daerah Banten melakukan aksi mogok kerja. Mereka menuntut kenaikan gaji yang besarannya sesuai dengan Pergub Banten.
Aksi mogok kerja dimulai pada Selasa dan akan berlangsung hingga tanggal 9 Oktober mendatang, atau bertepatan dengan Hari Ulang Tahun (HUT) Provinsi Banten. Pegawai yang melakukan aksi terdiri dari bagian costumer service, pendaftaran, informasi dan kasir.
“Sebelum masuk, kami dijanjikan akan digaji sesuai Pergub yakni sebesar Rp1,6 juta, namun faktanya kami cuma digaji Rp950 ribu,” kata salah satu pegawai yang mogok bekerja yang enggan menyebutkan namanya.
Direktur RSUD Banten Fatmawati mengatakan mogok kerja yang dilakukan pegawainya ini dikarenakan adanya kesalahpahaman terkait besaran jumlah gaji.
“Miskomunikasi untuk kenaikan gaji. Padahal kan ada aturannya, kami harus menyesuaikan dengan aturan SSH (Standar Satuah Harga) dan peraturan daerah,” ujarnya saat ditemui di lobi Rumah Sakit tersebut di jalan Syech Nawawi Albantani Kelurahan Banjarsari Kecamatan Cipocok Jaya Kota Serang.
Menurut dia, miskomunikasi terjadi sejak awal perekrutan. Pada saat rekrutmen, banyak pegawai yang melamar menggunakan ijazah SMA. “Setelah diterima, ada yang menyelesaikan D3 dan S1. Dari situ mereka minta gaji disesuaikan dengan jenjang pendidikan terakhir,” jelasnya.
Pihaknya sudah merencanakan akan menyesuaikan gaji pegawai mulai tahun 2015, bila mana disetujui oleh pemerintah. “Kita berusaha membuat SSH yang baru untuk kenaikan gaji mereka. Tapi itu kalau disetujui pimpinan. Semua kita akomodir,” jelasnya.
Pantauan di lokasi, pelayanan seperti pendaftaran pasien, kasir, pelayanan pasien tetap berjalan seperti biasa namun terlihat pegawai yang melayani diganti oleh pegawai dari dinas kesehatan provinsi.
Aksi mogok kerja puluhan pegawai RSUD Banten ini juga mendapat sorotan dari Pemprov Banten. Guna memastikan pelayanan Rumah Sakit berjalan normal seperti biasa, hari itu juga Plt Sekretaris Daerah (Sekda) Banten Asmuji HW melakukan mendatangi rumah sakit plat merah tersebut.
Kedatangan Asmudji didampingi Kepala Biro Humas dan Protokol Sitti Ma’ani Nina, disambut oleh Direktur RSUD Banten Fatmawati. Pada kesempatan tersebut Plt Sekda meninjau sejumlah ruangan. Diantaranya ruang Poli mata, Poli kulit dan kelamin, Poli anak anak dan instalasi medical check up. Asmudji juga sempat berbincang dengan pasien dan pegawai rumah sakit dan menyempatkan diri memeriksakan matanya di ruang periksa.
“Alhamdulillah, pelayanan RSUD Banten ini tidak ada kendala atau berjalan seperti biasanya. Ini dapat kita lihat pada pelayanan-pelayanan yang ada di RSUD berjalan normal. Dokternya ada, perawatnya ada, begitu pula pasiennya,” ujar Plt Sekda.
Dia mengakui memang ada sedikit permasalahan dari pegawai yang statusnya tenaga kontrak. Mereka menginginkan adanya peningkatan dari aspek honor, dan itu sudah diusulkan melalui standar satuan harga.
“Mulai tahun depan honor mereka sudah diusulkan untuk naik, tetapi itu semua tidak mengganggu pelayanan RSUD ini. Mengenai status, dulu tenaga-tenaga yang masuk ke RSUD ini diinput oleh badan kepegawean daerah (BKD). Ada yang statusnya PNS dan ada yang satatusnya pegawai tidak tetap (PTT) dengan surat keputusan (SK) dari Kepala Dinas,” urainya.
Nanti, pihaknya akan coba mendalami sebetulnya PTT berbeda dengan tenaga kontrak. Pihanya akan pilah mana yang sebelumnya masuk dengan jalur PTT dan mana yang masuk dengan jalur tenaga kontrak tiap tahun.
Pihaknya juga mendapat masukan dari Dierktur RSUD Banten untuk perbaikan rumah sakit ini kedepan. Ada hal yang harus dikoordinasikan ditingkat provinsi.
“Misalnya menyangkut struktur organisasi. Beliau meminta ada perubahan dan mengenai Peraturan daerah (Perda) retribusi rumah sakit. Ternyata di Perda yang lama retribusi itu ada yang tidak masuk. Padahal tindakannya itu dilakuan disini, kan sayang tidak bisa masuk ke kas daerah,” tegasnya.(mg11/jarkasih/snol)