Kasus Korupsi Alkes, KPK Tak Berhenti pada Atut
JAKARTA,SNOL KPK tengah membidik adanya tersangka baru dalam kasus korupsi pengadaan alat kesehatan di Provinsi Banten.
Hal itulah yang membuat perkara yang membelit Gubernur Banten nonaktif, Ratu Atut Chosiyah itu belum dituntaskan oleh penyidik KPK.
Juru Bicara KPK Johan Budi mengungkapkan penyidikan kasus korupsi alkes Banten tidak jalan di tempat. Namun, penyidik saat ini masih mengembangkan ke arah keterlibatan pihak lain. “Kasus ini masih dalam pengembangan, tidak hanya berhenti pada RAC (Ratu Atut Chosiyah) saja,” ujarnya.
Meski tengah menelusuri peran dan keterlibatan pihak lain, namun Johan tidak mau membeberkan siapa yang masuk dalam daftar potential suspect. Menurut Johan dalam perkara korupsi alkes itu Atut disangka melakukan penyalagunaan wewenang dan tindak pemerasan. Pemerasan yang dimaksud itu modusnya sama seperti yang dilakukan Menteri ESDM Jero Wacik yang memaksa bawahannya di kesekjenan.
Dalam perkara ini, KPK bukan hanya menjerat Atut saja. Lembaga antirasuah itu juga menetapkan adik Atut, Tubagus Chaery Wardhana. Pria yang akrab disapa Wawan itu diduga memainkan proyek pengadaan alkes lewat perusahaan pribadinya. Kongkalikong pengadaan itu terjadi pada pengadaan di Provinsi Banten dan Kota Tangerang Selatan.
Nah, dalam pengadaan alkes di Tangerang Selatan itulah tak menutup kemungkinan terjadi modus penyalagunaan wewenang yang dilakukan walikota. Apalagi Walikota Tangerang Selatan tak lain istri Wawan yakni Airin Rachmi Diany.
KPK juga telah menjerat dan menahan pejabat pembuat komitmen (PPK) pengadaan alkes di Tangerang Selatan yakni Mamak Jamasari. Johan sendir belum bisa memastikan kapan perkara alkes ini akan naik ke persidangan.
“Sampai hari ini perkara ini belum selesai, penyidik masih berupaya melengkapi berkas para tersangka,” ujarnya.
Dia mengakui tidak bisa cepatnya perkara ini juga karena keterbatasan tenaga penyidik di KPK. “Harus diakui memang, tim penyidik banyak menangani perkara lain sehingga kecepatan menyelesaikan kasus ini (alkes) agak berkurang,” katanya.
Setelah beberapa hari tak melakukan pemeriksaan saksi, Jumat (19/9) penyidik KPK memanggil dua orang. Mereka ialah Rahma Dwi Bayuni selaku custumer service representative Bank Mandiri KPC ITC Permata Hijau dan Humberg Lie seorang notaris. Keduanya dimintai keterangan untuk Ratu Atut. (gun/jpnn)