KPK Merasa Tak Perlu Panggil Hatta Rajasa
JAKARTA,SNOL Nama Menko Perekonomian, Hatta Rajasa, muncul di nota pembelaan terdakwa dugaan suap pengurusan kuota impor sapi di Kementan, Direktur PT Indoguna Utama, Juard Effendi.
Lantas apakah Komisi Pemberantasan Korupsi akan mendalami dugaan peran Hatta yang juga Ketua Umum Partai Amanat Nasional, dalam kasus impor daging sapi ini?
Juru Bicara KPK, Johan Budi Sapto Prabowo, menyatakan, kalau nama yang dicatut tak perlu dipanggil untuk diperiksa KPK. “Nama yang dicatut tidak perlu dipanggil,” tegas Johan, Kamis (20/6), di Kantor KPK kepada wartawan.
Karenanya, Johan menerangkan, sampai saat ini belum ada rencana memanggil Hatta. “Sampai hari ini belum ada pemanggilan untuk Menko,” kata Johan.
Juard Effendi pada persidangan kemarin mengaku pernah ditipu Elda Devianne Adiningrat, yang juga mantan Ketua Asosiasi Perbenihan Indonesia terkait penambahan kuota impor sapi.
Menurutnya, Elda menjual nama Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Hatta Rajasa kepada PT Indoguna Utama agar mau mengajukan penambahan kuota impor daging sapi ke Kementerian Pertanian. Nama Hatta disebut Juard dengan menirukan ucapan Jerry Roger Kumontoy yang menghubunginya atas perintah Elda.
“Jerry diminta Elda agar menyampaikam kepada saya untuk mengajukan penambahan kuota impor daging sapi sebanyak 8.000 ton untuk 2013, dengan mengatakan bahwa Uban (Hatta Rajasa) telah menyetujui tambahan kuota impor sebesar 20.000 ton,” kata Juard.
Anggota Komisi III DPR Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Aboebakar Alhabsy, meminta kesaksian Juard yang menyebutkan nama Hatta didalami KPK.
“Apakah Elda Devianne Adiningrat hanya mencatut nama Pak Hatta untuk meyakinkan Maria Elizabeth atau bagaimana?” katanya, Kamis (20/6).
Dijelaskan Aboebakar, sebagai seorang pengusaha senior Maria yang merupakan Direktur Utama PT IU, tentunya tidak sembarangan mempercayai Elda ketika mencatut nama seorang Menko.
“Karena menurut rumor yang berkembang mereka memang ada kedekatan, oleh karenanya keterangan tersebut layak untuk didalami,” ujar Aboebakar.
Menurutnya, di sisi lain ada yang aneh dari kasus ini yakni soal nama Elda kerap disebut dari berbagai keterangan saksi.
Pada keterangan tersebut Elda terlihat sangat aktif untuk melakukan loby ke berbagai pihak untuk kuota impor daging sapi.
Bahkan, kata dia, ada yang menyebut terdapat 27 rekaman pembicaraan Elda ke tersangka lainnya, Ahmad Fathanah.
“Namun sampai saat KPK belum menetapkannya sebagai tersangka, padahal sudah bolak balik diperiksa. Saya rasa KPK perlu memperjelas kasus ini, supaya semuanya clear tidak ada yang tertinggal atau memang sengaja ditinggal,” pungkasnya.
Sekretaris Jenderal PAN, Taufik Kurniawan membantah Hatta terlibat dalam kasus kuota impor daging sapi. (boy/jpnn)