Mencegah Korupsi Lewat Fraud Control Plan
SERANG, SN–Sebagai bentuk keseriusan dalam memerangi perilaku korupsi, Pemerintah Provinsi Banten bekerja sama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menggelar acara Sosialisasi Fraud Control Plan (FCP) yang bertempat di Pendopo Gubernur Banten, KP3B, Selasa (26/8).
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Banten Rizal Sihite menjelaskan, sosialisasi FCP ini bertujuan untuk mencegah, menangkal dan memudahkan pengungkapan kejadian yang berindikasi fraud atau penipuan. Untuk itu dirinya memberikan apresiasinya kepada jajaran pemerintah provinsi dalam mencegah dan menanggulangi perilaku korupsi di Pemerintahan Provinsi Banten. “Agar Indonesia lebih maju dan bersih. Dan pemerintahan Provinsi Banten pemerintahan yang menjunjung tinggi clean goverment,” ujar Rizal.
Dari sosialisasi tersebut diketahui bahwa FCP dapat membantu menguatkan pemerintahan, yakni melalui penciptaan lingkungan yang kondusif untuk mencegah dan mendeteksi fraud, penilaian resiko yang secara khusus ditujukan untuk mencegah dan mendeteksi fraud, aktifasi pengendalian khusus ditujukan untuk mencegah dan mendeteksi fraud, informasi dan komunikasi internal dan eksternal untuk membangun kepedulian untuk mencegah fraud.
Hal senada diungkapkan Kepala Perwakilan BPKP, Asisten Daerah (ASDA I) Bidang Tata Praja Provinsi Banten Asmudji. Ia menyampaikan terimakasih kepada BPKP yang telah membantu Pemerintah Provinsi Banten dalam pencegahan korupsi.
Dalam kesempatan itu, ia juga menjelaskan bahwa seluruh jajaran pemerintah Provinsi Banten telah komitmen untuk menjadikan Provinsi Banten menjadi lebih baik seperti provinsi-provinsi tebaik lainnya. “Pimpinan dan kita semua sudah komitmen. Bahwa Pemprov Banten harus lebih baik, bahkan menyamai provinsi-provinsi terbaik lainnya,” jelasnya. (mg11/made)