Pemprov Banten Pangkas Anggaran Kesehatan Rp 20 Miliar

SERANG,SNOL—Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten akan memangkas dana kesehatan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun 2014 sebesar Rp20 miliar lebih.

Hal ini diketahui berdasarkan nota pengantar Rancangan APBD Perubahan tahun 2014 yang disampaikan Plt Gubernur Banten Rano Karno di hadapan DPRD Banten. Pemangkasan terjadi di Dinas Kesehatan dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Banten. Pada APBD murni 2014, Anggaran Dinkes Rp143,3 miliar, sedangkan pada RAPBD Perubahan menjadi Rp135,5 miliar. Selanjutnya, anggaran di RSUD dari Rp203,8 menjadi Rp191,1 miliar.

Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Banten, M Yanuar, saat diminta keterangannya mengakui adanya pemangkasan anggaran kesehatan tersebut. Itu dilakukan karena dua satuan kerja perangkat daerah (SKPD) tersebut tidak mampu melakukan program.

“Pengurangan anggaran ini karena dinas terkait tidak bisa menjalankan kegiatan tersebut. Meski dipangkas, dalam RAPBD tetap mengalami penambahan yakni ada penambahan anggaran di APBD Perubahan sebesar Rp7,3 triliun, sekarang di perubahan mencapai Rp7,8 triliun,” kata Yanuar, Kamis (14/8). Penambahan ini terjadi karena ada pergeseran dan pengurangan anggaran.  Pertimbanganya, agar program-program dapat  direalisasikan. “Kita sudah perhitungkan itu dan akan bisa terealisasi,” ujarnya.

Tidak hanya itu, adanya penambahan APBD Banten ini, karena adanya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) pada APBD 2013, sebesar Rp1,069 triliun. Tidak hanya adanya pengembalian uang atau investasi Pemprov Banten kepada PT Banten Global Development (BGD) Banten Rp250 miliar. “Penambahan anggaran itu juga sumbernya dari hasil efesiensi anggaran pada setiap kegiatan,” terangnya.

Sementara itu, Plt Gubernur Banten Rano Karno saat ditanya apakah  akan sanggup merealisasikan penyerapan APBD  Perubahan Banten hingga akhir tahun 2014, dia optimis itu akan bisa terealisasikan. “Akan terlaksanakan, sebab proyek pembangunan jalan juga akan segera berjalan,” ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, berdasarkan rekapitulasi laporan kemajuan pelaksanaan kegiatan SKPD APBD tahun  anggaran 2014 sampai dengan triwulan ke II atau bulan Juni,  serapan  anggaran  baru mencapai 22,43 persen atau Rp1,648 triliun dari Rp7,349 triliun. Dari 42 SKPD, terendah serapannya adalah Dinas Bina Marga dan Tata Ruang (DBMTR)  yakni 3,60 persen atau Rp42,105 miliar dari alokasi  anggaran sebesar Rp1,169 triliun.

Satuan kerja lainnya adalah Dinkes yang serapannya 8,06 persen atau Rp12,919 miliar dari total  anggaran  Rp160,36 miliar. Dinas Sumber Daya Air dan pemukiman serapannya sampai dengan triwulan ke II  10,53 persen atau  Rp53,142 miliar dari  anggaran  Rp504,575 miliar, Biro Perlengkapan dan Aset baru menyerap 11,03 persen atau Rp15,582 miliar dari  anggaran Rp141,3 miliar. Untuk  Badan Kepegawaian Daerah (BKD) serapannya 11,65 persen atau Rp4,993 miliar dari  anggaran sebesar Rp42,856 miliar, serta Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben) 15,54 persen atau Rp9,366 miliar dari anggaran Rp60,253 miliar. (mg11/jarkasih)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.