DPRD Ogah Sisakan “Hutang” Pekerjaan
TIGARAKSA,SNOL— Masa kerja 50 anggota DPRD Kabupaten Tangerang akan berakhir pada 7 Agustus mendatang. Di masa tenggang yang tinggal hitungan hari tersebut, mereka gencar membereskan semua pekerjaan yang belum selesai. Diantaranya, pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda) dan pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2014.
“Kami tidak mau menyisakan “hutang” pekerjaan yang belum diselesaikan saat masa kerja kami berakhir 7 Agustus mendatang. Makanya, saat ini semua PR (Pekerjaan Rumah) akan kami selesaikan, sehingga anggota DPRD periode mendatang hanya tinggal meneruskan saja dan menggarap pekerjaan yang baru,” ungkap Amran Arifin, Ketua DPRD Kabupaten Tangerang kepada Satelit News, kemarin.
Beberapa hari lalu, pihaknya sudah mengesahkan sejumlah Raperda menjadi Perda melalui Rapat Paripurna DPRD. Sda sekitar 9 Perda yang telah disahkan, ditambah dengan pengesahan penghapusan aset tanah dan gedung bangunan milik Pemkab Tangerang untuk dihibahkan kepada Polresta Tangerang.
Lahan seluas 14.018 meter persegi dengan nilai Rp2.242.880.000 dan bangunan seluas 191 m2 eks Satpol PP senilai Rp201.696.000 yang saat ini digunakan sebagai Markas Polisi Resort Kota (Mapolresta) Tangerang itu dihibahkan kepada pihak Polresta, Senin (14/7).
Sedangkan dari sembilan Raperda yang telah disahkan menjadi Perda beberapa diantaranya, yakni Raperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 7 tahun 2006 tentang Pemerintahan Desa, Raperda tentang Bangunan Gedung, Raperda tentang Tanda Daftar Usaha Pariwisata, Raperda tentang Perindustrian dan Perdagangan, dan Raperda tentang Air Tanah.
Pekerjaan lain setelah pengesahan Perda, kini DPRD tengah membahas APBD Perubahan 2014. Pembahasan berlangsung sejak Senin (14/7) hingga Kamis (17/7). Setelah pembahasannya selesai, dewan langsung akan memparipurnaknnya. Rencananya, Paripurna tentang Persetujuan bersama DPRD dan Bupati Tangerang terhadap perubahan APBD 2014 akan dilaksanakan pada 21 Juli mendatang.
“Jadi kita masih terus bekerja sampai jelang hari raya Idul Fitri nanti,” tukas Amran.
“Intinya, anggota dewan yang baru nanti tidak dipusingkan dengan PR dari dewan yang sekarang, karena kami tidak tugas dewan yang lama sudah dirampungkan. Dewan yang baru tinggal membuat tugas-tugas baru untuk 2015,” sambungnya. (Jarkasih)