Tekan Penyakit Hewan, Banten Segera Terapkan ISIKHNAS
SERANG,SNOL— Selama ini, penyebaran penyakit hewan di berbagai daerah khususnya di Provinsi Banten, lambat dideteksi sehingga menyebabkan lambatnya penanganan terhadap efek dari penyakit hewan tersebut.Tak jarang penyakit itu cepat menyebar kepada manusia. Untuk itulah Kementrian Pertanian Republik Indonesia melalui Dinas Pertanian dan Peternakan Provinsi Banten segera menerapkan Integrated Sistem Informasi Kesehatan Hewan Nasional (ISIKHNAS) yang bisa dimanfaatkan oleh Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan), Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten/Kota di Provinsi Banten.
Kepala Seksi Epidomologi Kesehatan Hewan Veteriner Sigit Nurtanto, saat melakukan sosialiasi pemanfaatan ISIKHNAS di Auditorium Distanak Provinsi Banten, Kawasan KP3B mengungkapkan, ISIKHNAS merupakan pengembangan dari SIKHNAS, namun demikian penyampaian informasi dari berbagai daerah akan semakin cepat karena memanfaatkan short messanger (SMS) sebagai saluran informasi. Pihaknya mengaku telah mensosialisasikan ISIKHNAS ke 8 Provinsi di Indonesia.
“Insyallah Banten telah masuk ke dalam 8 provinsi ini. Tujuannya agar pendeteksian penyakit hewan semakin cepat dan penanganannya akurat,”jelas Sigit.
Sosialisasi diikuti oleh pegawai Distanak Provinsi Banten dan seluruh perwakilan pegawai teknis Distanak Kabupaten/Kota di Provinsi Banten.
Kepala Distanak Provinsi Banten, Eneng Nurcahyati mengatakan, pendeteksian terhadap penyakit hewan sangat penting dalam rangka memastikan keberadaan hewan baik hewan ternak maupun peliharaan yang ada di Banten berada dalam kondisi sehat.Sehingga tidak mengganggua pada kesehatan manusia. “Sistem ini sangat baik untuk mendeteksi gejala kesehatan hewan,” jelas Eneng.
Eneng menambahkan, saat ini di Provinsi Banten terdapat 12 Puskeswan yang tersebar di Kabupaten/Kota di Provinsi Banten. Puskeswan merupakan lembaga yang melaksanakan konsultasi veteriner dan penyuluhan, melaksanakan pelayanan kesehatan hewan dan melaksanakan kegiatan teknis dan pelayanan hewan secara paripurna. (jarkasih)