Silakan Laporkan Perpeloncoan Siswa Baru ke Nomor Ini
BOGOR,SNOL Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sudah memberi peringatan pada sekolah-sekolah agar tidak memberlakukan perpeloncoan dalam masa orientasi sekolah (MOS).
Jika masih ada MOS, masyarakat dimintakan melaporkan lewat short message service (SMS) 0811976929. Nantinya laporan itu akan ditindaklanjuti.
“Saya tegaskan lagi, di hari pertama sekolah (HPS) tidak ada lagi MOS yang kerap diwarnai perpeloncoan. Yang ada sekarang program pengenalan lingkungan sekolah (LPS),” kata Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies Baswedan usai melakukan kunjungan di SDN Polisi 1 Kota Bogor, Senin (18/7).
Ini warning bagi para kepala sekolah yang membiarkan ada kegiatan perpeloncoan dalam. Pasalnya ada sanksi tegas yang akan diberlakukan sesuai Permendikbud 18 Tahun 2016.
“Yang paling bertanggung jawab di sini adalah kepsek. Permendikbud 18/2016 kan sudah jelas, sanksinya juga jelas yang melaksanakan MOS akan ada rotasi sampai pemberhentian,” tegasnya. (esy/jpnn)