Lapor Kecurangan, Guru SD Dinonaktifkan Kepsek

PAMULANG,SNOL—Perjuangan Zuliawati (46) seorang guru di SDN Kedaung 2 Kecamatan Pamulang Kota Tangsel menuntut haknya berujung duka. Aksinya melaporkan dua rekannya yang melakukan kecurangan pada proses test penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) K2 beberapa waktu lalu, justru mengakibatkan dirinya dinonaktifkan dari pekerjaannya oleh Kepala Sekolahnya.

Guru yang kesehariannya menjadi wali kelas V di sekolah tersebut, terkejut, ketika dipanggil oleh Kepala Sekolah Sujiyati, untuk datang ke kantornya. Alih-alih kabar baik yang dia dapat, malah kabar buruk yang dia terima.

“Saya dipanggil Kepala Sekolah Sujiyati, untuk datang ke kantornya, lalu saya diberi surat yang berisikan penonaktifan saya tertanggal 1 Juli 2014,” ujar guru yang biasa dipanggil Zulia itu.

Menurut Zulia, dirinya sempat mempertanyakan alasan penongaktifannya, namun jawabannya pun semakin membuat Zulia merana. Guru yang telah mengabdikan diri selama 12 tahun di Kedaung 2 ini dianggap tidak bisa dibina dan diajak kompromi oleh Sujiyati sebagai kepala sekolah, salah satunya adalah melaporkan rekannya ke Lumbung Informasi Rakyat (LIRA), dengan dugaan melakukan kecurangan terhadap tes CPNS K2 yang terselanggara Desember tahun lalu.

“Padahal saat itu niat saya hanya meluruskan. Kenapa saya yang jelas-jelas mengabdi mengajar di sekolah tersebut sejak 2002 tidak masuk pada daftar nama calon K2. Namun, teman-teman yang baru masuk di 2005 dan 2006 justru malah masuk,” keluhnya.

Zulia mengaku selain dari Kepala Sekolah, dirinya juga mendapat tekanan dari mantan kepala sekolah SDN Kedaung 2 terdahulu, H.Ajum . Dirinya diminta H Ajum, agar tak memperpanjang lagi aduan tersebut dengan ditawarkan penyelesaian secara kekeluargaan. Yakni dengan cara, nantinya gaji kedua guru yang lolos tes CPNS dari golongan K2 tersebut, separuhnya untuk dirinya. “Saya enggak mau. Itu sih urusan dia, saya enggak mau dengan cara seperti itu,” tegasnya.

Mulai dari penolakan tersebut dan sikap keras Zulia yang ingin meluruskan dugaan kecurangan pada tes CPNS golongan K2 tersebut, hingga akhirnya membuat Zulia dihadiahi surat pengnonaktifan.

“Kalau perlakuannya begini, ya maju terus. Pokoknya saya mau meluruskan saja apa yang salah,” pungkasnya.

//Kepsek Akan Dipolisikan

Dilain pihak, Sekretaris LIRA Kota Tangsel, Muhammad Acep terkait adanya penonaktifan Zulia tersebut berencanan mendampingi Zulia untuk melaporkan dugaan kecurangan CPNS K2 dan penonaktifan terhadap dirinya,ke pihak berwajib. “Ya, besok (hari ini,red). Kami akan dampingi bu Zulia melaporkan kejadian tak mengenakan ini ke Polsek Pamulang,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangsel Mathodah, mengaku belum mengetahui peristiwa penonaktifan salah seorang guru tersebut. Diapun menambahkan, akan melakukan pengecekan kembali mengenai langkah penonaktifan tersebut. “Saya cek dulu ya. Nanti akan saya kabari kembali, terimakasih,” ucapnya dalam pesan singkat yang diterima Satelit News kemarin. (pramita/hendra)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.