Guru dan Dokter Tak Dapat Jatah CPNS
TANGERANG,SNOL—Ada kabar buruk bagi para guru dan dokter yang berharap menjadi calon pegawai negeri sipil (CPNS) di Kota Tangerang.
Kementrian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB) tidak memberi jatah formasi bagi kedua profesi tersebut pada penerimaan CPNS tahun 2014.
Sekretaris Daerah Kota Tangerang, Dadi Budaeri mengungkapkan KemenPAN RB memberikan kuota sebanyak 116 formasi di tahun 2014 ini. Jumlah itu jauh lebih sedikit dari yang diajukan Pemkot Tangerang yakni sebanyak 3400 formasi. Menurut Dadi, KemenPAN RB tidak memberikan formasi bagi dokter dan tenaga medis seperti dokter. KemenPAN memberi porsi lebih banyak kepada bidang teknik sipil dan teknik informatika, pajak, akuntansi dan hukum. Dari 116 formasi, Pemerintah Kota Tangerang juga akan membuka pendaftaran untuk penderita Dissabilitas sebanyak 3 persen.
“Ya untuk CPNS 2014 ini memang untuk formasi guru tidak ada. Alasannya karena untuk formasi guru sudah mendapat jatah di K2 yang jumlahnya hampir 700. Selain guru, yang tidak mendapat jatah formasi adalah dokter. Kita sudah mengajukan semua formasi yang menjadi kebutuhan Pemkot, tapi yang menentukan adalah pusat,”kata Dadi, kemarin. Saat ini, Pemkot Tangerang sedang menyiapkan persyaratan, mekanisme dan persiapan lainnya untuk membuka pendaftaran CPNS. Jika persiapan tingkat Kota Tangerang rampung digelar maka Kemen PANRB akan membuka pendaftaran via online.
“Untuk ujiannya ada di daerah tetapi tetap servernya dari Kementrian PAN. Pendaftar CPNS di Kota Tangerang tidak dibatasi. Karena dibuka secara umum, saya memperkirakan pendaftar sampai 6000-7000 orang. Untuk antisipasi banyaknya minat pendaftar, maka panitia menyediakan waktu selama 20 hari untuk pelaksanaan ujian secara bergelombang. Kita sekarang sedang survey di kampus UMN dan UPH untuk pelaksanaan ujian,”ungkap Dadi.
Mantan kepala BKPP itu juga mengaku, Kota Tangerang membutuhkan sekitar 3500 orang PNS lagi. Menurutnya, untuk memenuhi kebutuhan itu, pengesahan UU Aparatur Sipil Negara (ASN) dapat menjadi solusi. Dengan UU ASN itu, Pemkot Tangerang dapat merekrut warga Kota Tangerang menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).
“Tetap nanti perekrutan akan disesuaikan dengan keuangan daerah. Namun setidaknya kekurangan PNS dapat dipenuhi secara perlahan,” ujarnya.
Sementara itu, para guru honorer di Kota Tangerang yang membidik tes CPNS 2014 mengaku kecewa dengan kebijakan kemetrian PAN RB. Yenih, guru honorer yang telah tiga tahun mengajar di SD Bina Insani Kota Tangerang mengaku telah mempersiapkan berkas-berkas untuk mengikuti CPNS tahun 2014.
“Ya, saya kaget. Saya sudah persiapkan berkas-berkasnya. Kalau begini berarti tidak ada kesempatan lagi untuk mencoba seleksi CPNS. Harus tunggu satu tahun lagi,” ujarnya.
Tangsel Belum Dapat Info Formasi CPNS
Jika Kota Tangerang sudah mendapatkan formasi yang ditetapkan KemenPAN RB maka berbeda kondisinya dengan Kota Tangerang Selatan. Kepala Bidang Kepegawaian Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Tangsel, Ade Gustiawan mengungkapkan pihaknya kami belum mendapatkan surat pemberitahuan penetapan formasi dari KemenPAN RB. Sampai rapat koordinasi nasional (Rakornas) pada 20 Agustus lalu di Aula Manggalawana Bakti Kementerian Kehutanan, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) belum memberikan pemberitahuan mengenai susunan formasi tersebut. Kalaupun ada surat yang diterima BKPP Tangsel, hanyalah mengenai jumlah kuota CPNS yang akan didapat Kota Tangsel. Yakni sebanyak 122 pegawai.
“Kalau formasi saja belum diberitahu, bagaimana kami akan beritahu masyarakat mengenai adanya pembukaan formasi CPNS ini,” ungkapnya. Padahal jika dibuka pada website resmi BKN, proses jangka waktu pendaftaran CPNS dari tanggal 20 Agustus hingga 2 September. (uis/mg14/pramita/gatot)