Pemeriksaan Saksi Dikebut
Usut Dugaan Korupsi Bansos/Hibah Pemprov 2011
PANDEGLANG,SNOL Kejaksaan Negeri (Kejari) Pandeglang, sepertinya tak mau melepaskan penyelidikan kasus dugaan korupsi Bantuan Sosial (Bansos)/Hibah Pemprov Banten tahun 2011. Pemeriksaan saksi, pengumpulan bahan keterangan dilakukan secara marathon.
Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Pandeglang Masmudi menyatakan, pihaknya membentuk tim jaksa khusus dalam penyelidikan kasus itu. Hingga kini, sudah sekitar 15 yayasan penerima bansos/hibah menjalani pemeriksaan. Setiap hari, pihaknya memeriksa minimal 2-3 yayasan penerima dana hibah.
“Dari 15 yayasan penerima bansos/hibah, sekitar 20 orang lebih sudah kami mintai keterangannya,” kata ungkapnya, Rabu (5/3).
Sebagian besar pihak yang menjalani pemeriksaan adalah yayasan keagamaan dan pendidikan yang pada tahun 2011 lalu menerima dana tersebut dengan nilai rata-rata Rp500 juta. Bahkan ada juga yang menerima sampai Rp1,5 miliar. Dalam realisasi nya, penerima mengaku dananya dipotong oleh pihak tertentu. “Jadi, dana tidak menerima utuh,” tambahnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, dana bansos/hibah Pemprov tahun 2011 mencapai Rp391,463 miliar, yaitu Rp340,4 miliar dana hibah dan Rp51 miliar dana bansos. Jumlah penerima mencapai ratusan yayasan, lembaga atau instansi lainnya.
Diketahui, Kejari Pandeglang selidiki kasus dugaan korupsi dana tersebut, yang penerimanya di wilayah Pandeglang.
Kepala Kajari Pandeglang Sitti Ratnah mengatakan, penyelidikan dilakukan karena awal Februari lalu pihaknya menerima laporan dari penerima dana tersebut. Dua minggu kemudian pihaknya mengeluarkan Surat Perintah Penyelidikan (Sprindik), sebagai prosedur dimulainya penyelidikan. (mardiana/jarkasih)