20 Kecamatan Belum Terima Dana Desa

PANDEGLANG,SNOL– Alokasi Dana Desa (ADD) di Kabupaten Pandeglang sudah terserap. Pencairan Dana desa (DD) tahap pertama untuk 15 kecamatan juga sudah selesai. Kini tinggal pencairan DD tahap dua untuk 20 kecamatan yang belum direalisasikan. Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Pandeglang, Tatang Efendi mengungkapkan, pihaknya membentuk tim khusus untuk mengawasi realiasi dan penggunaan dana tersebut. “Dana itu harus digunakan tepat guna dan maksimal,” kata Tatang, Senin (16/11), seraya tidak bisa menyebutkan secara detail besaran DD untuk masing-masing kecamatan.

Tim Khusus yang dimaksud beranggotakan lima orang, salah satunya merupakan pegawai BPMPD. Mereka akan fokus dalam mengawasi realiasi penyaluran ADD dan DD. “Kami tidak mengharapkan, ada pembangunan yang tidak sesuai dengan speknya,” tambahnya.

Menurut Tatang, tim khusus juga punya kewenangan untuk menginvestigasi sesuai dengan ajuan dari tiap desa, sehingga akan dicocokan apakah sudah sesuai dengan pengajuan atau tidak. Tetapi, kalau pengajuan tersebut tidak sesuai akan didesak untuk dilanjutkan kembali.

“Kami juga tidak ingin, nantinya ada Kepala Desa (Kades) yang terjerat hukum. Maka dari itu, tim yang kami buat akan membantu Kades dalam menyelesaikan pembangunan yang sudah direncanakan,” ujarnya.

Ketua Komisi I DPRD Pandeglang, M Habibi, mengaku mendukung langkah BPMPD membentuk tim tersebut karena realiasi penyaluran ADD dan DD harus ada yang mengawasi, agar sesuai rencana pengajuan. Selain dari pihak desa dan kecamatan, harus ada pihak yang benar-benar fokus dalam melakukan pengawasan.

“Dana itu disalurkan untuk membantu percepatan pembangunan desa. Oleh karena itu harus dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya. Kami juga siap terjun ke lapangan, turut mengawasi,” tegasnya. (nipal/mardiana/jarkasih)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.