Disdukcapil : Lihat Dulu asal kesalahannya

Tanggapi Keluhan Salah Data pada KTP dan KK
TANGERANG,SNOL Munculnya keluhan soal lamanya proses perbaikan serta seringnya terjadi kesalahan data identitas pada KTP dan Kartu Keluarga (KK). Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tangerang angkat bicara, Pihak dinas berdalih tidak pernah sekalipun mempersulit dalam pelayanan.
Kasi Data Disdukcapil Kabupaten Tangerang Oong Sugiartono, mengatakan, pelayanan prima merupakan hal penting yang harus dikedepankan. Sedangkan terkait adanya kesalahan dalam pengetikan data identitas pada KTP dan KK itu harus diketahui terlebih dahulu dimana awal kesalahannya. Apakah dari warga saat mengisi formulir data, apa di tingkat desa/kelurahan, apa di tingkat kecamatan atau di Disdukcapil.
“Harus jelas dulu dimana asal kesalahannya. Kalau dalam data entry KTP bisa diperbaiki. Pemilik KTP tinggal membawa berkas yang dibutuhkan. Minimal dua berkas yang harus dibawa, akte dan ijazah asli,” imbuhnya saat dihubungi Satelit News melalui ponsel genggamnya, Senin (24/2).
“Akte dan ijazah itu untuk memeriksa kelengkapan dan keaslian data. Jika terjadi perbedaan di dua dokumen tersebut, maka si pemohon harus membuat surat pernyataan diatas materai untuk memberikan keterangan data mana yang harus dicetak di KTP,” ungkapnya.
Mengenai kesalahan dalam entry data, bisa dilakukan di kecamatannya masing-masing. Pemohon tidak perlu datang ke Disdukcapil. Tapi jika kesalahannya pada NIK, itu bisa diperbaiki langsung di Disdukcapil.
“Disdukcapil sudah memberikan SOP kepada tiap kecamatan agar perbaikan bisa dilakukan di kecamatan. Tujuan pemberian SOP ini agar warga bisa lebih mudah dalam pengaduan terkait masalah seperti ini,” ungkapnya.
Mengenai waktu yang dibutuhkan dalam proses pembuatannya itu relative. Jika daftar yang harus diperbaiki banyak, maka tentu saja membutuhkan proses yang lebih lama, maksimal dua atau tiga hari.
“Jika warga membutuhkan KTP lebih cepat, kecamatan ataupun Disdukcapil bisa mengeluarkan KTP manual. Mengingat penerbitan e-KTP harus dari pusat. Hal itulah yang menyebabkan pembuatan e-KTP waktunya lebih lama,” pungkasnya.
Lain halnya dengan Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar. Menjawab SMS warga di Satelit News, atas lamanya proses perbaikan data dan seringnya terjadi kesalahan data pada KTP dan KK, Zaki mengatakan bahwa itu merupakan keteledoran petugas yang yang tidak disengaja, namun masih dapat diperbaiki sesuai prosedur yang berlaku.
Seperti telah diberitakan, buruknya pelayanan pembuatan KTP dan KK di Disdikcapil dikeluhkan warga Desa Ranca Buaya Kecamatan Jambe. Keluhan mereka mulai dari lamanya proses, salah ketik data pribadi hingga biaya tambahan untuk perbaikannya.
“Proses pembuatan KTP dan KK di Disdukcapil Kabupaten Tangerang lama sekali. Parahnya lagi salah dalam mengetik data dan nama yang sudah diberikan warga. Kami minta pak bupati segera memperbaiki sistem pelayanan di dinas tersebut,” pinta salah satu warga yang enggan menyebutkan namanya.
Kepala Desa Ranca Buaya, Supandi mengakui banyaknya keluhan masyarakat yang masuk dalam pelayanan pembuatan KTP dan KK. Bahkan keluhan masyarakat itu bukan hanya terjadi di wilayahnya saja, tetapi juga di desa lain di wilayah Jambe.
“Warga kesal, sudah prosesnya lama, banyak pula yang salah ketik angka dan data lainnya,” tukasnya.
Akibat perbedaan data karena salah pengetikan di Disdukcapil, maka berdampak pada urusan administrasi, karena KTP dan KK menjadi dasar pengurusan BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan, serta urusan lainnya. “Kalau datanya tidak akurat, ya jelas dalam mengurus administrasi akan sulit. (mg19/jarkasih)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.