Limbah B3 Mengalir ke Lingkungan

Terungkap Saat DPRD Gelar Sidak ke Pabrik Sabun PT Sinar Antjol
CURUG,SNOL Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) PT Sinar Antjol di Jalan Raya Industri Manis No 7 Desa Kadu Kecamatan Curug, mengalir saluran air. Parahnya, saluran ini terhubung dengan saluran pembuangan air ke pemukiman warga.
Fakta ini ditemukan Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Tangerang saat menggelar inspeksi mendadak (Sidak) ke pabrik itu, Selasa (4/2). Pantauan di lokasi, Ketua DPRD Amran Arifin bersama Ketua Komisi IV Supajri, dan anggota dewan lainnya melakukan Sidak dugaan pencemaran lingkungan limbah B3 di PT Sinar Antjol yang memproduksi sabun B29. Di bagian belakang pabrik ditemukan tumpukan limbah B3 yang cairannya berwarna hitam dan berminyak mengalir ke selokan. Limbah kemudian mengalir ke selokan yang sedang meluap di depan pabrik, hingga memunculkan busa. Bahkan jika tidak meluap, ada cairan kuning mengendap di dasar parit.
“Saluran drainase ini rupanya mengalir ke selokan pemukiman warga dan ke sungai serta menjadi air dan nantinya akan terserap ke tanah. Bayangkan limbah B3 ini mencemari lingkungan. Inipun diketahui setelah kami mendesak perusahaan menunjukkan titik pengolahan dan penyimpanan limbah,” kata Supajri.
Hal ini sudah jelas pelanggaran fatal, karena limbah B3 mengalir ke lingkungan. Seharusnya ada water treatment lebih dahulu sebelum dibuang ke luar pabrik. “Kami akan memverifikasi Amdal dan IPL pabrik yang memproduksi sabun ini,” tandasnya.
Pihaknya akan secepatnya memanggil manajemen PT Sinar Antjol dan Badan Lingkungan Hidup Daerah (BLHD) untuk memverifikasi temuan tersebut. Kami akan cek juga apakah uji labolatorium sudah rutin dilakukan oleh perusahaan ini atau tidak.
General Manager Personalia PT Sinar Antjol, M Taha H Musa mengatakan, pihaknya akan memenuhi panggilan DPRD serta menyiapkan berkas terkait aktifitas perusahaan sesuai permintaan dewan. “Sementara ini kami memang masih dalam supervisi BLHD,” tukasnya.
Dalam sidak itu hadir juga Ketua Komisi II DPRD, Susilo hartono yang menyoroti masalah buruh perusahaan tersebut. Komisi II mengharapkan ratusan buruh yang di PHK serta melakukan aksi di depan pabrik bisa dipekerjakan kembali.
Menanggapi harapan itu M Taha mengatakan bahwa pihak management sudah meminta secara mediasi bipatrit dan kekeluargaan, agar karyawan yang mogok kerja dapat bekerja kembali serta menghentikan aksi mogoknya.
“Namun pernawaran kami mendapatkan penolakan dengan alasan mereka yang mogok kerja sudah mengundurkan diri dari PT Sinar Antjol,” pungkasnya. (aditya/jarkasih)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.