Bantuan Rehab Rumah Diduga Disunat
Dinas Cipta Karya Didemo
LEBAK,SNOL Puluhan mahasiswa dari Elemen Mahasiswa Bersatu Untuk Banten (Embun) berunjukrasa di halaman kantor Dinas Cipta Karya (DCK) Kabupaten Lebak, di Jalan Raya Maja–Rangkasbitung, Jumat (22/1). Mereka mendesak pihak dinas melaporkan semua pihak yang diduga menyunat anggaran program bantuan rehab rumah untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) kepada aparat penegak hukum.
Seperti diketahui, pada bulan Agustus 2013 lalu Pemerintah Pusat melalui Kementerian Negara Perumahan Rakyat (Kemenegpera) mengeluarkan program bantuan rehab rumah 1.985 kepala keluarga (KK) yang dikategorikan MBR. Masing-masing KK memperoleh dana sebesar Rp7,5 juta. Dana bantuan rehab rumah ini masuk ke masing-masing rekening warga melalui Bank Rakyat Indonesia (BRI) yang akan memperoleh bantuan. Aturannya, uang sebesar Rp7,5 juta tersebut harus langsung dibelanjakan ke bahan material bangunan yang penyedia Material bangunannya (supplier) ditentukan oleh DCK Lebak.
Pantauan Satelit News, puluhan pengunjukrasa datang ke kantor DCK sekitar pukul 09.00 WIB. Sebelumnya, mereka menggelar longmarch dari sekretariat Embun yang berjarak sekitar 1 kilometer. “Kami meminta pihak DCK untuk melaporkan para oknum kepala desa, supplier bangunan rumah dan para pegawai DCK yang diduga menyunat anggaran bantuan rehab rumah,” kata koordinator lapangan (koorlap) aksi, Saipullah, dalam orasinya.
Saipullah mencontohkan, sekitar 351 warga di wilayah Kecamatan Rangkasbitung yang menerima bantuan rehab rumah hanya memperoleh uang Rp1,5 juta. Ia mengindikasikan uang bantuan tersebut disunat oleh para oknum. “Indikasi kami uang ini dibagi-bagi oleh oknum pegawai DCK, supplier dan aparat desa yang warganya memperoleh dana rehab rumah,” papar Saipullah.
Oleh karena itu, pimpinan DCK harus berani tegas melaporkan oknum yang tidak bertanggung jawab kepada para aparat penegak hukum. “Jangan sampai orang miskin di Lebak selalu tertindas,” ungkap Fauzi, pengunjukrasa lainnya.
Satu jam berorasi, Kepala DCK Kabupaten Lebak Wawan Hermawan datang menemui para pengunjukrasa. Wawan mengaku, pihaknya siap memidanakan oknum-oknum yang diduga menyunat bantuan rehab rumah untuk MBR. “Kami tidak akan pandang bulu. Kalau sekiranya ada yang salah, harus kita hukum,” paparnya.
Wawan juga meminta kepada para pendemo untuk membuktikan bahwa keterlibatan para oknum telah melakukan penyunatan dana bantuan rehab rumah. “Jangan samapi terjadi fitnah,” paparnya.
Mendengar penjelasan tersebut, para pengunjukrasa kemudian membubarkan diri dan kembali ke sekretariat mereka. (ahmadi/jarkasih)