Bantuan Rehab Rumah Diduga Disunat

Dinas Cipta Karya Didemo
LEBAK,SNOL Puluhan mahasiswa dari Ele­men Mahasiswa Bersatu Untuk Banten (Em­bun) berunjukrasa di halaman kantor Dinas Cipta Karya (DCK) Kabupaten Lebak, di Jalan Raya Maja–Rangkasbitung, Jumat (22/1). Mereka mendesak pihak dinas melaporkan semua pihak yang diduga menyunat anggaran program bantuan rehab rumah untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) kepada aparat penegak hukum.
Seperti diketahui, pada bulan Agustus 2013 lalu Pemerintah Pusat melalui Ke­menterian Negara Perumahan Rakyat (Ke­menegpera) mengeluarkan program bantu­an rehab rumah 1.985 kepala keluarga (KK) yang dikategorikan MBR. Masing-masing KK memperoleh dana sebesar Rp7,5 juta. Dana bantuan rehab rumah ini masuk ke masing-masing rekening warga melalui Bank Rakyat Indonesia (BRI) yang akan memperoleh bantuan. Aturannya, uang sebesar Rp7,5 juta tersebut harus langsung dibelanjakan ke bahan material bangunan yang penyedia Material bangunannya (sup­plier) ditentukan oleh DCK Lebak.
Pantauan Satelit News, puluhan pengunjukrasa datang ke kantor DCK seki­tar pukul 09.00 WIB. Sebelumnya, mereka menggelar longmarch dari sekretariat Embun yang berjarak sekitar 1 kilometer. “Kami meminta pihak DCK untuk melaporkan para oknum kepala desa, supplier bangunan rumah dan para pegawai DCK yang diduga menyunat anggaran bantuan rehab rumah,” kata koordinator lapangan (koorlap) aksi, Saipullah, dalam orasinya.
Saipullah mencontohkan, sekitar 351 war­ga di wilayah Kecamatan Rangkasbitung yang menerima bantuan rehab rumah hanya memperoleh uang Rp1,5 juta. Ia mengindi­kasikan uang bantuan tersebut disunat oleh para oknum. “Indikasi kami uang ini dibagi-bagi oleh oknum pegawai DCK, supplier dan aparat desa yang warganya memperoleh dana rehab rumah,” papar Saipullah.
Oleh karena itu, pimpinan DCK harus berani tegas melaporkan oknum yang ti­dak bertanggung jawab kepada para aparat penegak hukum. “Jangan sampai orang miskin di Lebak selalu tertindas,” ungkap Fauzi, pengunjukrasa lainnya.
Satu jam berorasi, Kepala DCK Kabu­paten Lebak Wawan Hermawan datang menemui para pengunjukrasa. Wawan mengaku, pihaknya siap memidanakan ok­num-oknum yang diduga menyunat bantu­an rehab rumah untuk MBR. “Kami tidak akan pandang bulu. Kalau sekiranya ada yang salah, harus kita hukum,” paparnya.
Wawan juga meminta kepada para pen­demo untuk membuktikan bahwa keterli­batan para oknum telah melakukan penyu­natan dana bantuan rehab rumah. “Jangan samapi terjadi fitnah,” paparnya.
Mendengar penjelasan tersebut, para pengunjukrasa kemudian membubarkan diri dan kembali ke sekretariat mereka. (ahmadi/jarkasih)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.