Pasien Jamsostek Ditolak Berobat
Puskesmas dan Klinik Beralasan Ada Peralihan ke BPJS
SETU,SNOL Ingin berobat dengan menggunakan kartu Jamsostek, seorang warga Desa Kademangan Kecamatan Setu, inisial KR, ditolak pihak klinik swasta dan Puskesmas Serpong, Selasa (7/1) malam. Alasannya, kartu Jamsostek sudah tak berlaku lagi per 1 Januari 2014, dan dialihkan ke BPJS.
“Saya mau mengobati anak saya di Klinik dekat rumah tempat rekomendasi Jamsostek, tapi ditolak. Kemudian saya berobat ke Puskesmas Serpong, juga ditolak. Saya harus daftar sebagai pasien umum,” ungkap pria berprofesi sebagai wiraswasta itu.
Karena tak tega melihat anaknya sakit, akhirnya berobat sebagai pasien umum dan membayar sebagai pasien biasa. Saat dikonfirmasi, Kepala Seksi Rujukan dan Bina Institusi Kesehatan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tangerang Selatan (Tangsel), dr Toni Kusdianto, membantah bila Kartu Jamsostek tak berguna lagi.
“Oknum itu. Tidak boleh ada penolakan bagi para peserta jaminan yang belum memiliki kartu BPJS,” tegasnya. Lebih lanjut dia mengatakan, kartu peserta jaminan baik Jamsostek maupun Askes yang sudah dilebur menjadi BPJS, masih dapat dilayani.
Dinkes pun akan memberikan surat teguran kepada rumah sakit, klinik maupun Puskesmas yang menolak peserta jaminan seperti Jamsostek atau Askes yang belum memiliki BPJS. Jika ada penolakan kembali, ungkap dr Toni, diprediksi karena adanya ketidaktahuan dari petugas atau tidak tercantumnya data base pasien di rumah sakit tersebut.
“Tapi tetap saja akan kami selidiki dulu, petugas Puskesmas Serpong yang melakukan penolakan tersebut,” ungkapnya. Sampai saat ini, BPJS sedang merekap data dan memilah-milah yang menjadi peserta di masing-masing wilayah.
Di wilayah Banten sendiri, ada dua tempat pembuatan BPJS. “Kalau wilayah Tangerang Raya pembuatan kartu peserta di Cikokol, dan untuk wilayah Cilegon dan sekitarnya, pembuatan dilakukan di kantor BPJS Serang,” ujarnya.
Agar lebih dikenal masyarakat, Dinkes Tangsel akan melakukan sosialisasi BPJS di Februari mendatang. Namun sebelum melakukan sosialisasi, Dinkes sudah menyebarkan pamflet terkait pemahaman BPJS.
Toni pun menambahkan, untuk peserta Jamkesda atau Jamkesmas belum terintegrasi dengan BPJS. Dinkes sedang melakukan MoU terkait kerjasama dengan BPJS untuk Jamkesda dan Jamkesmas. “Kita sedang melakukan MoU terkait Jamkesda supaya terintegrasi dengan BPJS, karena pembayaran premi untuk Jamkesda dan peserta umum berbeda,” katanya. (pramita/jarkasih)