Pasien Jamsostek Ditolak Berobat

Puskesmas dan Klinik Beralasan Ada Peralihan ke BPJS
SETU,SNOL Ingin berobat dengan menggunakan kartu Jamsostek, seorang warga Desa Kademangan Kecamatan Setu, inisial KR, ditolak pihak klinik swasta dan Puskesmas Serpong, Selasa (7/1) malam. Ala­sannya, kartu Jamsostek sudah tak berlaku lagi per 1 Januari 2014, dan dialihkan ke BPJS.
“Saya mau mengobati anak saya di Klinik dekat rumah tempat reko­mendasi Jamsostek, tapi ditolak. Kemudian saya berobat ke Pusk­esmas Serpong, juga ditolak. Saya harus daftar sebagai pasien umum,” ungkap pria berprofesi sebagai wiraswasta itu.
Karena tak tega melihat anaknya sakit, akhirnya berobat sebagai pasien umum dan membayar seb­agai pasien biasa. Saat dikonfirma­si, Kepala Seksi Rujukan dan Bina Institusi Kesehatan Dinas Kesehat­an (Dinkes) Kota Tangerang Selatan (Tangsel), dr Toni Kusdianto, membantah bila Kartu Jamsostek tak berguna lagi.
“Oknum itu. Tidak boleh ada penolakan bagi para peserta jami­nan yang belum memiliki kartu BPJS,” tegasnya. Lebih lanjut dia mengatakan, kartu peserta jaminan baik Jamsostek maupun Askes yang sudah dilebur menjadi BPJS, masih dapat dilayani.
Dinkes pun akan memberikan surat teguran kepada rumah sakit, klinik maupun Puskesmas yang menolak peserta jaminan seperti Jamsostek atau Askes yang belum memiliki BPJS. Jika ada penolakan kembali, ungkap dr Toni, diprediksi karena adanya ketidaktahuan dari petugas atau tidak tercantumnya data base pasien di rumah sakit tersebut.
“Tapi tetap saja akan kami selidiki dulu, petugas Puskesmas Serpong yang melakukan peno­lakan tersebut,” ungkapnya. Sampai saat ini, BPJS sedang merekap data dan memilah-milah yang menjadi peserta di masing-masing wilayah.
Di wilayah Banten sendiri, ada dua tempat pembuatan BPJS. “Kalau wilayah Tangerang Raya pembuatan kartu peserta di Ciko­kol, dan untuk wilayah Cilegon dan sekitarnya, pembuatan dilakukan di kantor BPJS Serang,” ujarnya.
Agar lebih dikenal masyarakat, Dinkes Tangsel akan melakukan sosialisasi BPJS di Februari men­datang. Namun sebelum melakukan sosialisasi, Dinkes sudah menye­barkan pamflet terkait pemahaman BPJS.
Toni pun menambahkan, untuk peserta Jamkesda atau Jamkesmas belum terintegrasi dengan BPJS. Dinkes sedang melakukan MoU terkait kerjasama dengan BPJS untuk Jamkesda dan Jamkesmas. “Kita sedang melakukan MoU terkait Jamkesda supaya terintegrasi dengan BPJS, karena pembayaran premi untuk Jamkesda dan peserta umum berbeda,” katanya. (prami­ta/jarkasih)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.