Satpol PP Disiram Air Ubur-Ubur
Saat Bongkar Bangli Sungai Tahang
KOSAMBI,SNOL Petugas Satpol PP Kabupaten Tangerang disiram menggunakan air bercampur ubur-ubur saat melakukan penertiban 193 Bangunan Liar (Bangli) di tepi sungai tahang, Kecamatan Kosambi, Kamis (26/12). Benda cair tersebut membuat petugas penegak Peraturan Daerah (Perda) tersebut menderita gatal-gatal.
Pembongkaran Bangli berlangsung alot sejak pagi hari, dimulai dengan aksi pembakaran ban di jalan menuju kawasan Bangli Sungai Tahang yang juga dikenal sebagai ladang prostitusi. Namun, persiapan lengkap petugas yakni 450 personil Satpol PP, Polisi dan TNI dibantu Pemadam Kebakaran, Langsung memadamkan ban. “Perlawanan terjadi saat petugas hendak masuk ke lokasi untuk dilakukan penertiban,” kata Slamet Budhi Kasatpol PP Kabupaten Tangerang.
Petugas dengan sigap terus masuk ke lokasi Bangli dan terlihat beberapa bangunan sudah dibongkar pemiliknya. Bahkan pemiliknya ada yang sudah pergi dari lokasi tersebut. “Total ada 193 Bangli disana, beberapa sudah dibongkar pemiliknya, setelah mediasi yang kami lakukan sejak Oktober hingga 23 Desember. Sementara seluruh atap bangunan sudah kami bongkar, tinggal merobohkan bangunannya saja,” tegas Slamet.
Mengingat banyaknya Bangli, maka penertiban dilakukan tiga hari. Saat pembongkaran berlangsung, dua orang anggota Satpol PP tiba-tiba disiram air bercampur ubur-ubur sehingga gatal di badan. “Tapi kedua anggota itu sudah diberi obat, karena kami membawa tim medis. Pasti ada perlawanan, tapi kami tetap tegas karena lahan yang mereka gunakan adalah milik pemerintah,” paparnya.
Setelah dilakukan pembongkaran, pemerintah selanjutnya akan melakukan pengerukan atau normalisasi sugai tahang. Untuk mengantisipasi agar Bangli tidak didirikan lagi. Pemerintah akan melakukan pengawasan. Pengerukan sungainya dilakukan pekan depan. “Tepi sungai dari pantai sampai ke tengah akan menjadi tempat penampungan lumpur sungai,” tandasnya.
Menurutnya, keberadaan Bangli sungai tahang sudah melanggar banyak Peraturan Daerah (Perda). Diantaranya, terkait Izin Mendirikan Bangunan (IMB), ketertiban dan keamanan, hingga garis sepadan sungai. “Saat penertiban juga kami menemukan banyak sekali kondom bekas dan botol minuman keras, karena memang lokasi ini juga menjadi tempat prostitusi. Setelah penertiban ini kami akan melakukan penertiban Bangli di Pasilian Kronjo,” ungkapnya. (aditya/jarkasih)