DPRD Cuma Hasilkan 4 Perda
SETU,SNOL Dari 12 rancangan peraturan daerah (Raperda) yang ditargetkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) di tahun ini, baru empat saja yang sudah disahkan DPRD Kota Tangerang Selatan. Seperti mengejar target, pada 30 Desember nanti, lembaga legislatif akan mengesahkan empat Raperda lagi yang sudah difinalisasi.
Ada empat Perda yang lebih dulu disahkan oleh dewan sepanjang 2013 ini. “Antara lain Perda Pengelolaan Sampah, Perda Reklame, Perda Arsip dan Perda Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial,” ungkap Ketua Badan Legislasi (Banleg) DPRD Kota Tangsel, M. Rizki Jonis, Kamis (26/12).
Keempat Perda tersebut sudah disahkan dari awal tahun hingga akhir tahun. Bahkan Perda Penglolaan Sampah, Raperdanya merupakan perpanjangan dari pembahasan di 2012 dan baru disahkan di 2013.
Tidak mau hanya melahirkan empat Perda saja, sebagai penutup tahun dewan kembali akan mengesahkan empat sampai lima Raperda lain di tanggal 30 Desember 2013. Antara lain Raperda Penyertaan Modal kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Raperda ini haruslah disahkan sebelum berdirinya Perusahaan induk atau holding company berdiri di Kota Tangsel.
Padahal Kantor Penanaman Modal Daerah (KPMD) sudah membentuk tim dan meloloskan empat orang untuk menjabat posisi sebagai direksi diperusahaan tersebut. Empat orang yang sudah terpilih lolos seleksi tersebut baru akan bisa menduduki jabatannya setelah Raperda Penanaman Modal kepada BUMD ini disahkan.
Selain Raperda tersebut, tiga raperda lagi yang akan disahkan pada akhir tahun yakni Raperda Izin Usaha Jasa Konstruksi, Raperda Penyelenggaraan Perizinan dan Daftar Usaha Pada Bidang Perdagangan, serta Raperda Penyelenggaraan Kawasan Pemukiman,” bebernya.
Pengamat Politik UIN Syarif Hidayatullah Ciputat, Zaki Mubarok menanggapi dingin kinerja DPRD Kota Tangsel. Bila berkaca dari daerah lain, dalam satu tahun seharusnya ada belasan Perda yang disahkan DPRD. “Saya melihat kerja dewan kurang optimal. Seharusnya, mereka lebih melihat lagi ke masyarakat, untuk kemudian menjadi bahan adanya Perda di Kota Tangsel, sehingga banyak peraturan daerah yang dihasilkan,” ungkapnya. (pramita/jarkasih)