50 Bangunan Liar di Dadap Dirubuhkan
KOSAMBI,SNOL—Sedikitnya 50 bangunan liar di sepanjang jalan kantor kecamatan Dadap Kabupaten Tangerang dibongkar paksa petugas gabungan satuan pamong praja, polisi dan TNI, Kamis (26/2). Bangunan liar itu diduga menjadi tempat praktik bisnis esek – esek terselubung.Aksi pembongkaran dilakukan tanpa ada kesulitan berarti. Sebagian besar pemilik bangunan liar hanya pasrah melihat satu demi satu bangunan dibongkar. Kendati demikian, ada juga yang berusaha agar bangunan semi permanennya tidak dirubuhkan.
Kusnoto salah satunya. Pemilik warung makan ini memohon dan menghalang-halangi aparat saat bangunan tempatnya berdagang dieksekusi.
“Saya minta waktu pak. Saya hanya ingin mengeluarkan barang-barang,”ujar Kusnoto. Ratapan itu tak digubris petugas gabungan. Warung Kusnoto tetap dirubuhkan. Demikian juga dengan bangunan liar lainnya.
Sebelum penertiban, pemilik bangunan liar sudah mendapatkan surat peringatan sebanyak tiga kali. Masing masing poada 12 Februari, 19 Februari serta 22 Februari 2015. Sayangnya, surat peringatan itu tidak dihiraukan sehingga pemerintah memutuskan melakukan eksekusi. Adapun bangunan yang dibongkar berupa warung nasi, tempat tambal ban, warungg rokok, warung tempat buah serta warung tempat pijat yang diduga sebagai warung remang-remang.
Kasi Satpol PP Kecamatan Kosambi, Saduni menjelaskan bangunan yang dibongkar melanggar peraturan karena berdiri di atas saluran air. Ia juga bersama 30 Satpol PP gabungan siap untuk terus merapihkan bangunan yang dianggap melanggar keindahan.
“Bangunan liar ini sebelum dibongkar sudah dikasih surat peringatan. Jadi bukan salah pemerintah untuk membongkar paksa,”ujarnya. Kegiatan pembongkaran bangunan liar ini dipimpin Camat Kosambi, Bambang Misbahudin. Menurut Bambang, puluhan bangunan itu dibongkar karena banyak disalahgunakan sebagai warung remang-remang.
“Setelah ini, kami akan membongkar warung remang-remang di Kampung Dadap Cheng In karena sudah meresahkan masyarakat,”ungkapnya. (mg26/gatot)