Buruh Tetap Tuntut Revisi UMK

TANGERANG, SNOL Para buruh di Kota Tangerang rupanya belum menyerah atas tuntutan revisi upah minimum kota (UMK) 2014. Meski Gubernur Banten telah mengeluarkan surat keputusan (SK) UMK Kota Tangerang sebesar Rp 2. 444. 301. Para buruh tetap ngotot agar Pemerintah Kota Tangerang mengajukan usulan revisi angka menjadi Rp 2.605.000.
Namun berbeda dengan aksi tuntutan biasanya yang selalu disertai unjukrasa, kemarin buruh dari sejumlah serikat pekerja menggelar audiensi dengan Komisi II DPRD Kota Tangerang. Kehadiran perwakilan buruh ini hanya diterima seorang anggota Komisi II DPRD Kota Tangerang saja Mansyur Aini dan Subbag Protokol DPRD Kota Tangerang Zahri.
Salah seorang perwakilan buruh, Sunarno menjelaskan, maksud kedatangan pihaknya adalah agar DPRD, khususnya Komisi II DPRD Kota Tangerang merekomendasikan ke Pemkot Tangerang atas desakan buruh yang menginginkan angka UMK sebesar Rp 2,6 juta. “Boleh jadi, angka Rp 2,6 juta ini adalah bentuk sikap menyerahkan kami setelah tuntutan Rp 3,7 tidak dikabulkan, begitu juga ketika kami menurunkan lagi tuntutan menjadi Rp 3,1 juta juga tidak disetujui. Maka harapan kami selanjutnya nilai Rp 2,6 juta dipenuhi, karenanya kami meminta agar DPRD Kota Tangerang, khususnya Komisi II menyetujui dan mendukung angka Rp 2,6 juta,” terang Sunarno, Selasa (10/12).
Pria yang juga perwakilan buruh dari KASBI ini menambahkan, pihaknya dengan tegas mengaku keberatan dengan angka Rp 2,4 juta tersebut. Karenanya, jika angka Rp 2,6 juta tersebut tidak juga disetujui, bukan tidak mungkin, para buruh akan kembali turun ke jalan. “Bahkan rekan-rekan kami sudah menyatakan kesiapannya untuk mogok daerah,” terangnya.
Dia menambahkan agar tuntutan itu selanjutnya dibuat dalam sebuah draft untuk diajukan kepada pimpinan dewan guna seterusnya disampaikan kepada walikota sebagai sebuah revisi rekomendasi. “Kami hari ini (kemarin) sebetulnya ingin bertemu dengan seluruh anggota Komisi II, sekaligus pimpinan DPRD, tapi hanya ditemui seorang,” katanya.
Menanggapi hal ini, Mansyur mengungkapkan setuju atas permintaan buruh untuk merekomendasikan revisi UMK. “Setelah audiensi ini, akan dibuat berita acaranya mengenai permintaan buruh, dan selanjutnya akan disampaikan kepada pimpinan. Yang jelas, saya setuju atas permintaan kawan-kawan buruh ini,” terang anggota dewan dari Fraksi PPP ini. Terkait jumlah anggota dewan yang hadir, Mansyur berdalih, banyak anggota dewan yang tidak mengetahui kalau hari itu, para buruh akan datang. “Kita ada Pansus mengenai pembahasan RDTR Jatiuwung,”ujarnya. (made)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.