Serapan Anggaran BKD Terendah

Tidak Ada Reward and Punishment
KABUPATEN SERANG,SNOL Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Serang menjadi SKPD paling mendapat sorotan dalam evaluasi kinerja oleh Bagian Organisasi Sekretariat Daerah (Setda) setempat. Hal ini tidak lepas dari rendahnya serapan anggaran hingga di bawah 20 persen. BKD hanya mampu menyerap sekitar 12,93 persen.
Rendahnya serapan anggaran di BKD karena diperuntukkan bagi PNS baru yang diangkat dari honorer Kategori I (K1) maupun K2. “Mau diserap bagimana, kan PNS barunya juga belum ada hasil tes kemarin belum keluar. Kemudian juga ada anggaran prajabatan yang belum digunakan karena itu juga sama untuk anggaran PNS yang baru dimana PNS baru nanti akan melakukan prajabatan sebelum ditempatkan. Tapi sekali lagi, itu belum bisa terlaksana karena objek anggarannya belum ada,” terang Kepala Bagian (Kabag) Organisasi Setda Kabupaten Serang Rachmat Maulana di Serang, Rabu (4/12). Evaluasi dilakukan guna mengukur capaian SKPD dalam kurun waktu triwulan I sampai IV.
Diterangkan Rachmat, evaluasi kinerja akan dilakukan secara bertahap hingga 10 Desember mendatang dimana setiap harinya secara berturut Pemkab mengundang empat SKPD. Untuk yang baru dievaluasi saat ini empat SPKD yakni Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda), Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda), dan Dinas Kependudukan dan catatan Sipil (Disdukcapil).
Ditambahkannya, evaluasi merupakan agenda rutin. “Hal tersebut dinilai sangat penting sebagai bentuk monitoring agar anggaran program yang sudah dialokasikan bisa dipertanggungjawabkan. Kita ingin menjaga agar langkah semua SKPD berjalan sesuai koridor yang benar dan sejalan dengan kepala daerah,” katanya.
Rachmat merinci, berdasarkan data pada pertengahan November terdapat beberapa SKPD yang penyerapan anggaran pada triwulan III 2013 masih di bawah 50 persen meliputi Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dengan serapan 39,78 persen. Kemudian Dinas Pertanian Kehutanan Perkebunan dan Peternakan (Distanhutbunnak) 40,73 persen, Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) 45,87 persen.
Kemudian ada Dinas Tata Ruang Bangunan dan Pemukiman (DTRBP) 46,01 persen, Kantor Arsip dan Perpustakaan Daerah 48,08 persen, Dinas Pekerjaan Umum (DPU) 48,47 persen, serta Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) sebesar 48,86 persen. “Dari hasil evaluasi tersebut pihak Pemkab tidak memberlakukan reward maupun punishment karena ini hanya sebatas evaluasi rutin sebagai bahan acuan pada kinerja 2014 mendatang,” tuturnya. (arif/made)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.