Hotel GWR Dirazia
Satu Tersangka Narkoba Diamankan
TANGERANG, SNOL Badan Narkotika Nasional (BNN) mulai mengincar hotel-hotel di Tangerang. Tadi malam, tim gabungan yang melibatkan Kantor Kesatuan Kebangsaan dan Linmas (Kesbanglinmas) Kota Tangerang, Polres Metro Tangerang, BNN dan BNK merazia di hotel dan apartemen Great Western Resort (GWR), Kebon Nanas, Pinang, Kota Tangerang.
Hasilnya, salah satu penghuni kamar 1815C apartemen GWR diamankan petugas karena positif menggunakan narkoba jenis ineks. Pelaku warga Nusa Tenggara Timur (NTT) ini diamankan setelah dilakukan tes urine. Selain mengamankan pelaku, petugas juga memeriksa sebuah mobil Honda Civic B 1228 NC warna silver milik tersangka.
Kepala Kesbanglinmas Kota Tangerang, Habibullah mengatakan, kegiatan razia narkotika dan obat-obatan terlarang di wilayah Kota Tangerang merupakan kegiatan rutin yang dilakukan setiap enam bulan sekali. “Razia dilakukan dalam rangka cipta kondisi di Kota Tangerang. Kami ingin di Kota Tangerang, terbebas dari bahaya narkoba,” ujar Habibullah.
Razia narkoba akan menyisir seluruh tempat-tempat lokasi hiburan. Selain itu, lokasi yang diduga menjadi tempat rawan peredaran narkoba juga akan dirazia. “Target yang yang akan dijadikan sasaran operasi ini yakni Lembaga Pemasyarakatan (LP), hotel, apartemen, kafe dan tempat hiburan malam. Dalam razia ini kami dibantu polisi dan anggota BNK Kota Tangerang,” kata mantan Camat Neglasari ini.
Kasat Narkoba Polres Metro Kota Tangerang, Kompol Ade Rahmat Idnal mengatakan, kegiatan razia ini merupakan program yang diselenggarakan pihak Kesbangpol yang bekerjasama dengan pihak kepolisian. “Razia ini akan dilakukan secara terintegrasi dengan pihak pemerintah Kota Tangerang. Kami juga melakukan tes kip, jika positif maka akan langsung diamankan,” ucap Ade.
Dari informasi yang dihimpun, awalnya petugas mengincar salah satu target operasi (TO) narkoba di hotel GWR. Namun, setelah dilakukan penggerebekan, TO keburu pergi meninggalkan lokasi. (mg-10/deddy)