Pemkot Belum Batasi Jumlah Mal

TANGERANG KOTA,SNOL Hingga saat ini, Pemerintah Kota Tangerang masih mem­perbolehkan pembangunan Mal di wilayahnya. Padahal DPRD setempat telah me­minta agar Pemkot tidak lagi mengeluarkan izin pemban­gunan pusat perbelanjaan tersebut lantaran sudah sema­kin berkurangnya ruang ter­buka hijau (RTH).
“Mal boleh dibangun ses­uai aturan dan sudah disen­tralistik agar tidak mengang­gu UKM. Pemerintah daerah akan memfasilitasi semua kepentingan, baik usaha ke­cil, menengah dan besar. Kita kan kota urban, butuh per­tumbuhan ekonomi dan bu­tuh penyerapan tenaga kerja,” ujar Plt Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah, Jumat (27/9).
Arief menjelaskan, Pem­kot Tangerang sendiri telah memiliki Perda tentang pembatasan Mal. Namun pembatasan tersebut masih seputar zonasi-zonasi yang diperbolehkan atau tidak di­perbolehkan untuk memban­gun Mal.
“Jadi tetap kita atur, Mal dibangun dengan radius bera­pa dan kondisinya bagaima­na. Kalau ada yang mau membangun kita liat peruntu­kannya dulu,” katanya.
Dari pada Mal, justru yang harus dibatasi adalah minimar­ket yang kian menjamur. Se­lain menyebabkan persaingan yang tidak sehat, keberadaan minimarket juga dikhawatir­kan akan mampu menggerus para pedagang kecil.
“Saya pikir minimarket lah yang harus mendapatkan perhatian lebih, karena sudah masuk ke sendi-sendi masya­rakat. Dan Ini sudah ada Per­danya,” tukasnya.
Sebelumnya, Ketua DPRD Kota Tangerang Herry Ru­mawatine berharap agar pe­mimpin Kota Tangerang yang baru bisa membatasi izin pembangunan Mal dan swala­yan yang ada di Kota Tange­rang. Sebab, selain sudah tak ada RTH, nyatanya masih ba­nyak mall yang secara fungsi belum optimal.
“Ya memang ruang terbuka hijau kita sudah minim. Kita sih inginnya dimaksimalkan dulu mal yang ada saat ini. Jadikan mal itu sebagai mal yang bisa juga untuk wisata keluarga,” pungkasnya.
Dahulu Kota Tangerang memiliki cukup banyak RTH, tetapi saat ini sudah banyak bangunan yang berdiri. Khu­susnya Mal. “Itu yang sangat disayangkan, dengan mudah izin keluar. Saya sendiri eng­gak tahu itu akan dibangun menjadi apa. enggak jelas,” katanya.
Herry juga menilai bahwa toko modern dan pasar mo­dern sudah beredar terlalu be­bas. Dan hal ini juga menjadi penyebab matinya para usaha pedagang kecil. “Sekarang banyak sekali, dimana-mana ada Mal dan minimarket, per­saingannya sudah tidak sehat. Para pedagang kecil istilahnya sudah menjadi anak angkat karena harus bersaing dengan pedagang profesional,” tukas­nya. (kiki/jarkasih)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.