Pemkot Belum Batasi Jumlah Mal
TANGERANG KOTA,SNOL Hingga saat ini, Pemerintah Kota Tangerang masih memperbolehkan pembangunan Mal di wilayahnya. Padahal DPRD setempat telah meminta agar Pemkot tidak lagi mengeluarkan izin pembangunan pusat perbelanjaan tersebut lantaran sudah semakin berkurangnya ruang terbuka hijau (RTH).
“Mal boleh dibangun sesuai aturan dan sudah disentralistik agar tidak menganggu UKM. Pemerintah daerah akan memfasilitasi semua kepentingan, baik usaha kecil, menengah dan besar. Kita kan kota urban, butuh pertumbuhan ekonomi dan butuh penyerapan tenaga kerja,” ujar Plt Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah, Jumat (27/9).
Arief menjelaskan, Pemkot Tangerang sendiri telah memiliki Perda tentang pembatasan Mal. Namun pembatasan tersebut masih seputar zonasi-zonasi yang diperbolehkan atau tidak diperbolehkan untuk membangun Mal.
“Jadi tetap kita atur, Mal dibangun dengan radius berapa dan kondisinya bagaimana. Kalau ada yang mau membangun kita liat peruntukannya dulu,” katanya.
Dari pada Mal, justru yang harus dibatasi adalah minimarket yang kian menjamur. Selain menyebabkan persaingan yang tidak sehat, keberadaan minimarket juga dikhawatirkan akan mampu menggerus para pedagang kecil.
“Saya pikir minimarket lah yang harus mendapatkan perhatian lebih, karena sudah masuk ke sendi-sendi masyarakat. Dan Ini sudah ada Perdanya,” tukasnya.
Sebelumnya, Ketua DPRD Kota Tangerang Herry Rumawatine berharap agar pemimpin Kota Tangerang yang baru bisa membatasi izin pembangunan Mal dan swalayan yang ada di Kota Tangerang. Sebab, selain sudah tak ada RTH, nyatanya masih banyak mall yang secara fungsi belum optimal.
“Ya memang ruang terbuka hijau kita sudah minim. Kita sih inginnya dimaksimalkan dulu mal yang ada saat ini. Jadikan mal itu sebagai mal yang bisa juga untuk wisata keluarga,” pungkasnya.
Dahulu Kota Tangerang memiliki cukup banyak RTH, tetapi saat ini sudah banyak bangunan yang berdiri. Khususnya Mal. “Itu yang sangat disayangkan, dengan mudah izin keluar. Saya sendiri enggak tahu itu akan dibangun menjadi apa. enggak jelas,” katanya.
Herry juga menilai bahwa toko modern dan pasar modern sudah beredar terlalu bebas. Dan hal ini juga menjadi penyebab matinya para usaha pedagang kecil. “Sekarang banyak sekali, dimana-mana ada Mal dan minimarket, persaingannya sudah tidak sehat. Para pedagang kecil istilahnya sudah menjadi anak angkat karena harus bersaing dengan pedagang profesional,” tukasnya. (kiki/jarkasih)