Tangsel Rombak Kabinet, Tersangka Korupsi Dipertahankan
SERPONG,SNOL Sebanyak 114 pejabat di lingkup Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dimutasi. Nurdin Marzuki tersangka korupsi pengadaan alat KIR Dishub Rp 3,7 miliar masih diposisinya.
Ke 114 pejabat tersebut terdiri dari 4 orang pejabat eselon II, 26 pejabat eselon III dan 84 pejabat IV. Sedangkan pejabat eselon 3 yang dinaikan menjadi eselon 2 sebanyak 2 orang, yakni Azzhar Syam’un semula Kepala Pemadam Kebakaran menjadi Kepala Satpol PP. Dan Salman Fariz semula Camat Ciputat Timur menjadi Kepala Kesbangpolinmas. Sukanta yang semula Kepala Satpol PP, kini menjadi Kepala Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo).
Untuk pejabat esselon 2 Dedi Budiaman yang semula menjabat Kepala Kesbangpolinmas, naik menjadi Asda 2. Kasie Linmas Satpol PP Khotib menjabat sebagai Lurah Kedaung, Pamulang.
”Kami melakukan mutasi ini bukan berdasar pemikiran kemarin. Melainkan harus digodok se-lama lebih dari 3 bulan lalu,” ujar Wakil Walikota Tangsel, Benyamin Davnie.
Walikota Tangsel Airin Rachmi Diany yang melantik langsung sejumlah pejabat tersebut men-gatakan pelantikan dilakukan agar ada penyegaran sehingga mendukung kinerja pemkot.
”Saya berharap pejabat yang dilantik mampu menjalankan tugas sesuai aturan, pahami apa yang menjadi tupoksi, patuhi dan tekankan kehati-hatian,” ungap Airin.
Bagi pejabat yang menduduki posisi baru agar secepatnya berkonsultasi dengan atasan dan segera melaksanakan tugas. Dia berharap agar pejabat jangan sampai mengambil langkah yang salah.
”Jangan jadi pejabat yang biasa-biasa saja karena banyak program yang harus diselesaikan dan dievaluasi. Saya juga berharap pejabat yang baru dilantik mampu mengemban amanah,” imbuhnya.
Untuk Nurdin Marzuki, Kadis Koperasi dan UKM yang saat ini tengah tersandung kasus dugaan korupsi, masih dipertahankan diposisinya. Airin maupun Benyamin, enggan mengomentari soal tersebut. (pramita/jarkasih)