Bupati Irna Mutasi 28 Pejabat, Kadis Dikbud Digeser Jadi Staf Ahli

PANDEGLANG,SNOL Bupati Pandeglang Irna Narulita mengagetkan banyak pihak. Tahu-tahu dia melakukan perombakan kabinet dengan melakukan mutasi jilid II terhadap puluhan pejabat eselon II dan III.

Jumlah total pegawai yang dimutasi mencapai 28 orang. Mereka terdiri dari 8 pejabat eselon II b, 18 pejabat eselon III a dan 2 pejabat eselon III b.

M Amri yang semula Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) kini digeser sebagai Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan. Sedangkan Salman Sunardi yang sebelumnya menempati posisi sebagai Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, kini menjabat sebagai Kepala Dindikdub.

Jabatan lain di Dindikbud yang ikut digeser adalah Sekretaris Dindikbud Nurhasan. Nurhasan kini menjabat sebagai Kepala Kantor Perpustakaan dan Arsip Daerah (KPAD).

Diketahui, M Amri tengah hilir mudik masuk ke ruangan pemeriksaan Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Pandeglang untuk memberi keterangan perihal kasus Tunda.

Bupati Pandeglang Irna Narulita mengatakan, pergeseran yang dilakukan terhadap M Amri itu agar yang bersangkutan lebih leluasa dalam menjalani proses hukum yang sedang berlangsung.

“Memang supaya lebih nyaman, kan diperiksa dan sebagainya banyak mengganggu aktivitas di satuan kerjanya. Kalau di staf ahli mungkin bisa lebih komunikatif dan kooperatif dengan penegak hukum. Dan yang minta itu Pak Amri, mungkin ingin menenangkan diri dulu,” ungkap Irna usai pelantikan di Pendopo Negara Bupati Pandeglang, Jumat (14/10).

Saat disinggung soal tidak turut menggeser posisi Asda III Dadan Tafif Daniel yang juga terkait dalam pemeriksaan kasus Tunda, Bupati beralasan karena belum masuk dalam penilaian.

“Asda II dan III sementara ini belum. Nanti kita lihat yang terbaik dimana, karena tempatnya harus sesuai kompetensi dan kapasitasnya. Sementara kita belum masuk ke penilaian itu. Kan ke depan adalagi antara bulan Desember-Januari,” ujarnya.

Saat disinggung langkah mutasi tersebut terkesan diam-diam, Irna menegaskan bahwa pejabat publik harus siap kapan saja untuk ditempatkan dimana saja.

“Memang harus silent, tidak boleh bertanya. Hai-hai, kalian mau di sini enggak? Karena pejabat publik itu harus siap ditempatkan di mana saja, enggak mungkin ibu mau pelantikan disampaikan sayembara mau kemana kalian,” kata Irna.

Ketua Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) yang juga Pelaksana Jabatan (PJ) Sekda Pandeglang, Ferry Hassanudin memastikan, bahwa rotasi bebas dari unsur politis.

“Kajian sudah lama. Dari awal sudah dirapatkan untuk menyikapi mutasi pertama. Rapat dengan Baperjakat sudah dilakukan sesuai mekanisme sejak 1 minggu setelah mutasi pertama,” ujarnya.

Ke depan Pemkab akan kembali melakukan rotasi jabatan, seiring diputuskannya Susunan Organisasi Tata Kerja (SOTK) baru. “Mutasi ini sudah sesuai kompetensi. Meski dalam unsur rotasi ada penyuluh yang menjabat sebagai camat dan sekretaris, mereka sudah sesuai klasifikasi, kepangkatan mereka juga dinilai sudah mumpuni,” imbuhnya. (nipal/made/satelitnews)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.