Robert Tantular: Sudah Ada Temuan Baru KPK
JAKARTA,SNOL Robert Tantular kembali diperiksa oleh penyidik KPK. Melalui mantan dia, KPK tengah mendalami dugaan penyelewengan dana talangan (bailout) senilai Rp 6,7 T yang mengalir ke Bank Century.
“Hari ini lebih pendalaman, sudah ada penemuan baru, diduga ada penyalahgunaan dana bailout yang Rp 6,7 trilliun itu,” kata dia di kantor KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (13/9) petang.
Kendati begitu, Robert tak mau menceritakan lebih lanjut perihal siapa oknum atau lembaga yang dicurigai oleh penyidik melakukan penyalahgunaan dana bailout bank Century. Dia berdalih hal itu sudah di luar kewenangannya.
“Silakan tanya ke penyidik. Nanti minggu depan (pemeriksaan) dilanjutkan lagi,” demikian Robert.
Meski telah diusut sejak tahun 2010, KPK baru menetapkan Deputi V Bidang Pengawasan Bank Indonesia Budi Mulya sebagai tersangka mega skandal Bank Century. Budi disebut-sebut sebagai pihak yang ikut bertanggung jawab atas pengucuran dana bailout Century senilai Rap 6,7 triliun.
KPK sendiri menemukan beberapa kejanggalan dalam proses pemberian dana talangan kepada Bank Century di antaranya menyangkut merger dan akuisisi Bank Danpac, Bank CIC, dan Bank Pikko menjadi Bank Century. Kemudian terkait pemberian fasilitas pinjaman jangka pendek (FPJP), termasuk penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik dan penanganannya oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
Sebelumnya sejumlah nama besar diperiksa oleh KPK terkait Bank Century. Di antaranya adalah Direktur Jenderal Pajak Fuad Rahmany dan Mantan Gubernur Bank Indonesia Darmin Nasution.(wid/rmol)