Tangani Century, KPK Dituding tak Solid
JAKARTA,SNOL Ahli Hukum Pidana Universitas Padjajaran, Bandung, Prof. Dr. Romli Atmasasmita menilai ketidak beranian KPK menggeber kasus Bailout Century lantaran pimpinan tak solid.
Padahal, kata Prof Romli, kasus dana talangan untuk Bank Century senilai Rp 6,7 triliun itu sudah jelas siapa yang harus bertanggungjawab. Di Bank Indonesia penanggungjawabnya Gubernur BI dan di Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) ada pada Presiden.
“Ini saya bicara sesuai aturan, baca saja Undang-undang LPS. Kalau saya baca, di situ ada Presiden, Gubernur BI dan Menteri Keuangan,” kata Prof Romli saat diundang Timwas Bank Century DPR, Rabu (27/11).
Prof Romli juga menyentil dan mempertanyakan sikap KPK sampai harus memeriksa mantan Gubernur BI, Boediono di Istana Presiden. Menurutnya, kalau bicara kesetaraan di depan hukum, Wakil Presiden pun harus diperlakukan sama.
“Memeriksa Boediono sampai ke kantor? Ada apa?. Kalau kita mau kesetaraan, dengan Wapres perlakuan yang sama. Perkembangan seperti ini lebih bahaya,” tegasnya mengkritisi.
Dikatakannya, unsur tindakan melawan hukum dalam penggelontoran bailout Bank Century sudah jelas sekali, hal itu bisa dilihat dari perlakuan BI terhadap Bank Century yang hanya dijadikan sarana untuk melakukan sesuatu. (fat/jpnn)