Temuan LHP BPK Tersebar di 12 SKPD Pemprov Banten

SERANG, SNOL— Temuan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas Laporan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2012 yang telah diserahkan kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten, tersebar di 12 satuan kerja perangkat daerah (SKPD).Ke-12 SKPD tersebut yakni Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinas Pendidikan (Dindik), Dinas Bina Marga dan Tata Ruang (DBMTR), Dinas Sumber Daya Air dan Pemukiman (DSDAP), Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan Daerah (DPPKD),  Sekretariat Dewan (Setwan), Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP), Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra), Biro Umum, Biro Perlengkapan dan Aset, Biro Organisasi, dan Inspektorat.

Informasi yang dihimpun Banten Pos (Satelit News Group), 12 SKPD yang termasuk dalam temuan-temuan seperti hibah barang senilai Rp1,13 triliun, temuan persediaan sebesar Rp87,36 miliar, hingga 12 temuan ketidakpatuhan terhadap perundang-undangan dan 10 temuan kelemahan pengendalian internal.

Selain itu, tujuh dari 12 SKPD termasuk dalam temuan hibah barang senilai Rp1,13 triliun. Namun, beberapa di antaranya juga termasuk dalam temuan pengendalian internal yang lemah hingga ketidakpatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.

Kepala Inspektorat Provinsi Banten, Takro Jaka Rooseno ketika ditemui di Pendopo Gubernur Banten, menolak memberikan penjelasan terkait 12 SKPD yang menjadi temuan di LHP BPK yang telah diserahkan kepada Pemprov Banten pada tanggal 4 Juli lalu itu. Namun Jaka membenarkan bahwa 12 SKPD itu saat ini tengah mengikuti program pelatihan berkaitan dengan sistem pengendalian intern pemerintah (SPIP) yang diberikan langsung oleh Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

“Saya belum bisa memastikan berapa jumlah SKPD yang ada di dalam temuan LHP BPK beberapa waktu laau. Yang jelas saat ini ada 13 SKPD sedang mengikuti pelatihan SPIP,” katanya.

Jaka menyebutkan 13 SKPD yang sedang dalam rangka penyempurnaan SPIP, termasuk Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda). “Iya 12 SKPD tadi yang disebutkan saat ini sedang mengikuti program SPIP, ditambah satu lagi Bappeda. Jadi totalnya ada 13 SKPD,” terangnya.

Pelatihan SPIP, kata Jaka, merupakan salah satu upaya tindak lanjut penyelesaian temuan BPK yang dilakukan Pemprov Banten. “SKPD yang mengikuti SPIP itu terhitung sejak Rabu (10/7) sampai lima hari kedepan. Narasumber yang terlibat dari BPKP sekitar ada lima sampai enam orang,” ujarnya.

Tujuan dilakukannya pelatihan SPIP tersebut untuk membina dan menyempurnakan SPIP para petugas utama di masing-masing SKPD yang terlibat aktif dalam perencanaan, pengelolaan anggaran dan pengawasan. “Sebenarnya seluruh SKPD wajib mengikuti pelatihan ini, tapi untuk sementara 13 SKPD dulu. Masing-masing SKPD mengirimkan sedikitnya 3-5 orang yang berperan penting dalam 3 hal itu. Dari ke-13 SKPD itu,  adalah Bappeda yang berperan sebagai fungsi perencanaan untuk seluruh SKPD. Inspektorat sebagai koordinator pengawas dan DPPKD sebagai koordinator pengelolaan keuangan,” terangnya.

Dengan adanya penyempurnaan SPIP, kedepan pengawasan terhadap seluruh SKPD bukan saja menjadi tanggung jawab dari Inspektorat, melainkan tanggung jawab masing-masing kepala SKPD.

Sementara itu, Kepala Dindik Provinsi Banten, Hudaya Latuconsina menjelaskan, dalam menyelesaikan temuan BPK, pihaknya telah membuat program. Langkah pertama, temuan diselesaikan selama 10 hari pertama, kedua, diselesaikan selama 30 hari dan ketiga, penyelesaiannya ditarget sampai 60 hari kerja. “Temuan BPK yang ditargetkan dalam kurun waktu 10 sampai 30 hari merupakan kegiatan-kegiatan yang bersifat administratif, namun ada pula yang berupa denda terhadap lima pekerjaan yang melewati batas waktu perjanjian senilai Rp300 juta lebih,” jelasnya.

Akan tetapi, dari hasil upaya koordinasi yang dilakukan kepada pihak-pihak ketiga tersebut, denda siap untuk diselesaikan karena jaminan pelaksanaan pekerjaan masih ada. Untuk lainnya, terdapat laporan dana bantuan operasional sekolah (BOS) dari tiga kabupaten/kota yakni Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang dan Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

“Untuk persoalan BOS, sebenarnya sekarang sudah dilaporkan dan diselesaikan, tapi itu sudah jadi temuan, karena saat pemeriksaan berita acaranya belum selesai dibuat. Kalau denda, ada yang sedang proses penyelesaian ada juga yang belum, Tapi intinya pihak ketiga yang terkena denda itu menyanggupi menyelesaikan,” terangnya.

Dia mengungkapkan, saat ini ada tiga pegawai Dindik Banten yang mengikuti pelatihan SPIP bersama dengan BPKP. Ketiga pegawai tersebut merupakan orang-orang yang berperan aktif dalam unsur perencanaan program, unsur keuangan dan pelaksanaan di SKPD. “Saya juga pada pelatihan SPIP hari pertama ikut. Harapannya setelah dilakukan pelatihan, saya akan meminta kepada BPKP untuk mematangkan para pegawai dalam melakukan tindakan terhadap penyelesaian temuan LHP BPK,” terangnya. (rus/igo/deddy/jarkasih/bnn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.