KPK Dituding Kaburkan Skandal Century
JAKARTA,SNOL Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dianggap mencoba mengaburkan skandal bailout Bank Century. Sehingga, kasus perampokan uangan negara sebesar Rp 6,7 triliun itu terkesan sulit dituntaskan.
Demikian disampaikan anggota Timwas Penyelesaian Kasus Century DPR RI, Fahri Hamzah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (3/7).
Menurutnya, dalam mengungkap skandal Century, KPK tidak sungguh-sungguh berniat menyelesaikannya. Sebab, orang-orang yang diduga terlibat justru menjadi elemen penting di KPK.
“Baik lawyer, penasehat hukum dari orang-orang yang terlibat itu, yang bekerja di KPK untuk mengaburkan makna Century. KPK jilid II dan III. Justru inti yang terlibat Century ada di dalamnya, yang etik mereka menunjukkan dominan dalam kasus ini,” jelas Fahri.
Politisi PKS itu mengaku tidak percaya dengan kinerja KPK lantaran Wakil Ketua KPK Bambang Widjajanto yang juga mantan pengacara Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) yang kerap mengeluarkan komentar dan ikut dalam upaya penuntasan skandal Century.
“Penggeledahan BI, lagi-lagi yang dominan bicarakan BW, dia sebut BI koperatif. Saya melihat penggeledahan itu dalam rangka menghilangkan rangka utama kasus ini,” katanya.
Fahri memastikan, dalam hal alat bukti yang dimiliki oleh Timwas Century, kasus bailout Bank Century sudah amat terang benderang. Namun, KPK belum juga menjerat aktor intelektual di balik skandal Century.
“Kita sebagai negara seperti tidak punya kemampuan untuk menyelesaikan. Yang terang saja tidak selesai apalagi yang tidak terang,” kata Anggota Komisi III itu.
Karena itu, dia menuding bahwa KPK malah sengaja ingin mengaburkan upaya penuntasan skandal bailout Century.
“Ini kasus sudah jelas, mana dasar pidana, tapi empat tahun tidak bergerak. Orang yang jadi tersangka sekarang ini bukan sama sekali inti dari kasus ini,” tegasnya.(rsn/rmol)