16 Imigran Asal Myanmar Bersembunyi di Laut Mauk

MAUK,SN—Jajaran Polsek Mauk berhasil mengamankan 16 imigran gelap asal Negara Myanmar, saat bersembunyi di dalam bagan perahu untuk memancing ikan di tengah laut wilayah Pantai Utara (Pantura) Kabupaten Tangerang, Senin (15/4). Penangkapan ini berhasil berkat laporan masyarakat sekitar yang melihat ada warga negara asing di tengah laut.

Penangkapan berawal dari informasi para nelayan yang melaporkan bahwa di salah satu bagan yang berada di tengah laut terdapat sejumlah warga negara asing dengan warna kulit gelap. Berbekal informasi itu jajaran Mapolsek Mauk langsung meluncur ke lokasi dan menangkap para imigran tersebut.

Saat ditangkap, para imigran gelap itu bersembunyi di dalam bagan yang biasa digunakan untuk aktivitas memancing para nelayan asal Sukadiri dan Karang Serang. “Mereka langsung kami amankan di Polsek. Kemudian kami lakukan pendataan dan setelah itu akan segera kami serahkan ke Kantor Imigrasi untuk diproses selanjutnya,” ungkap AKP Suhendar Kapolsek Mauk kepada wartawan.

             Belasan imigran tersebut yakni, Hemdi Ruben (25), Emdis Saiful (28), Khalid Husain (27), Faruk (27), Endi Baca (27), Emdi Mausma can (25), M Hanan (28), Emdi Saidul (29), Emdi Milton (32), Alfad (28), Muhidin (29), Md Babul (28), Md Anis Rohman (32), Md Bobes (26), M Zulfikar (25) dan Kamal (30). Setelah didata, 16 Imigran gelap tersebut langsung diserahkan ke Kantor Imigrasi guna proses lebih lanjut.

Sementara itu, Faruk (27) mengatakan, dirinya bersama 15 Warga Negara Asing (WNA) lainnya, pergi dari negaranya karena ingin mencari perlindungan. “Di negara kami lagi konflik, banyak orang yang dibunuh, karena di negara kami sedang berlangsung perang politik,” tukasnya.

Ia menambahkan, dirinya sudah membayar sebesar 1000 ringgit Malaysia atau senilai Rp3 juta ke agen penyeberangan bernama Boldman. Uang tersebut untuk ongkos menyeberang lautan ke negara tujuan, yakni Christmast Island di Australia. “Agent itu bernama Boldman, saya bayar sebesar itu biar sampai ke negara tujuan,” ucapnya.

Sebelumnya, Jajaran Polsek Mauk berhasil mengamankan 47 imigran gelap dari Myanmar dan Afganistan, Jumat (22/3) lalu. Dari 47 imigran gelap tersebut, 15 orang ditangkap di sebuah rumah, di Kampung Cinampak, Desa Mauk Barat, Kecamatan Mauk sekitar pukul 01.00 Wib. Sedangkan 32 orang lainnya ditangkap di wilayah Pulau Laki, Kepulauan Seribu, sekitar pukul 02:00 Wib, oleh Satuan Keamanan Laut TNI AL Tanjung Kait. (aditya/jarkasih)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.