Selidiki Dana Hibah, Kejari Geledah Kantor Biro Kersa Banten

SERANG, SNOL – Penyidik  Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang, menggeledah Kantor Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B) di Kecamatan Curug, Kota Serang, Jumat (12/4). Dalam penggeledahan  yang dipimpin Kasi Pidsus Kejari Serang, Triono Rahyudi ini, penyidik mencari proposal pengajuan dari pihak Yayasan Pendidikan Islam (YPI) Sholatiyah di Kampung Kepandean, Desa Sindangsari, Kecamatan Petir Kabupaten Serang kepada kepala Biro Kesra Pemprov Banten.

Penyidik juga mencari alat bukti lain terkait pencairan dana hibah kepada YPI tersebut Rp 600 juta, lantaran diguga terjadi penyalahgunaan anggaran. Namun, dokumen yang dicari penyidik belum ditemukan. “Mereka (pegawai Biro Kersa, Red) bilang dokumen itu harus dicari dulu karena pasca pindah kantor, ada beberapa dokumen yang tercecer dan lupa tempat penyimpanannya,” kata Triono.

Setelah itu, penyidik mendatangai Kantor Biro Administi Pembangunan dan Ekonomi di KP3B. Di lokasi itu penyidik juga mencari dokumen keuangan terkait pencairan dana hibah itu, tetapi belum membuahkan hasil. “Yang jelas, perkara ini akan kita selidiki dengan tahapan terlebih dahulu melakukan pulbaket (pengumpulan bahan dan keterangan) dengan mencari dokumen dan pemeriksaan pihak-pihak terkait,” ujarnya.

Biro Kersa Pemprov Banten, Mashuri belum dapat memberikan keterangan terkait perkara tesebut. Mantan Ketua YPI Sholatiyah, Iing Tuhfatul Ghoroib mengaku siap diperiksa Kejari Serang dalam kasus dana hibah dari Biro Kesra Setda Pemprov Banten Rp 600 juta tahun 2012.

“Saya sama sekali tidak menyelewengkan dana hibah itu. Untuk membuktikan kebenarannya saya siap menjalani pemeriksaan di Kejari Serang kalau saya dapat panggilan atas pelaporan guru,” tantang Iing di Serang, Selasa (9/4).

Iing menjelaskan, dari dana bantuan hibah Rp 600 juta itu dialokasikan untuk enam kegiatan, antara lain pelatihan dakwah agama islam (DAI) para guru tingkat Provinsi Banten pada Maret-Desember 2012.

“Memang beredar isu jika YPI Sholatiyah mendapatkan bantuan itu tanpa ada realisasi dalam bentuk fisik, pada kenyataannya yang mendapatkan LPKP (Lembaga Pusat Kajian Pendidikan). Itu sesuai pengajuan proposal,” jelasnya.

Bahkan, lanjut Iing, berdasarkan hasil realisasi penggunaan dana hibah, pihaknya sudah menyerahkan SPJ (Surat pertanggungjawaban) kepada Biro Kesra, berikut Buku kas umum (BKU). “Semua itu menurut saya tidak ada permasalahan,” imbuhnya. (bagas/arif/eman/sn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.