Tangsel Rawan Kasus Pemerkosaan

SERPONG, SNOL Kota Tangerang Selatan (Tangsel) makin rawan kasus pemerkosaan. Sepekan kemarin, dua kasus perkosaan terjadi di Kecamatan Pondok Aren dan Ciputat.

Kasus pertama menimpa seorang murid sekolah dasar (SD) di Pondok Aren pada 25 Maret, dan kasus kedua dialami guru SD di Kelurahan Sawah, Kecamatan Ciputat pada Sabtu 30 Maret lalu.

Sejumlah pihak pun angkat bicara terkait kerawanan kota pemekaran Kabupaten Tangerang ini. “Pelaku pemerkosaan harus dihukum seberat-beratnya. Hukuman penjara seumur hidup paling pantas diberlakukan terhadap pelaku pemerkosaan. Keamanan harus ditingkatkan,” kata Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Tangsel, KH Muhammad Saidih, Minggu (31/3).

Terkait kasus perkosaan yang menimpa guru di Ciputat, KH Saidih mengusulkan penggalangan tanda tangan dari MUI dan pengurus PGRI untuk disampaikan ke kepolisian. Hal ini dilakukan agar penanganan kasus tersebut diselesaikan secepatnya.

“Ini sifatnya usulan, Pak Endang Syaefudin (Ketua MUI Ciputat) bersama pengurus PGRI harus menyurati pihak kepolisian. Saya yakin kalo tandatangan kumpul jumlahnya sampai ribuan,” kata tokoh agama asal Pamulang ini.

Ia menilai, aksi penggalangan tersebut sebagai bentuk dukungan moral. Dalam isi surat dituliskan menuntut agar aparat penegak hukum harus bekerja secara maksimal. Yakni, mampu mengungkap kasus dan menangkap pelaku secara cepat. Serta memberikan hukuman secara adil kepada pelaku kejahatan itu.

Apalagi, terang Saidih, pelaku telah merampas hak atas harta dan benda paling berharga milik para korban. Mirisnya lagi, pelaku telah merusak masa depan calon dan pencetak generasi penerus bangsa ini. “Kalau diademin khawatir kasusnya bisa menghilang, tapi warga juga enggak boleh main hakim sendiri,” terang Saidih.

Sementara Ketua Komisi II DPRD Kota Tangsel, Siti Chodijah mengatakan, perlu adanya peran aktif masyarakat untuk mengalangkan Satuan Tugas (Satgas) perlindungan anak dan korban kekerasan ataupun tindak pemerkosaan di wilayah masing-masing.
Tidak hanya itu, peningkatan keamanan seperti halnya dibentuknya Polres Kota Tangsel juga mutlak harus segera dilakukan.

“Pembentukan Polres Tangsel sangat diperlukan dan mendesak, karena perlu adanya rasa aman dalam diri masyarakat Tangsel, dan perlunya tindakan yang cepat dalam menangani kasus. Kalau masih terpisah ada dua polres, perlu waktu lama dikarenakan permasalahan pemerkosaan ditangani oleh Polres,” ungkapnya.

Ketua Dewan Pembina Satgas PA, Seto Mulyadi mengatakan perlu adanya Satuan Petugas Perlindungan Anak (Satgas PA) di tingkat RT/RW. Pria yang akrab disapa Kak Seto ini menjelaskan, setiap ada kejadian atau pelanggaran kekerasan terhadap anak, Satgas PA di tingkat RT-RW mampu menjadi ujung tombak, sehingga warga di seluruh pelosok tanah air dapat melindungi anak-anak dari korban kekerasan.

“Kalau RT dan RW bisa diberdayakan untuk menjadi kekuatan perlindungan anak. Maka kasus kekerasan yang seringkali menimpa anak bisa terus ditekan. RT dan RW bisa langsung segera melaporkan kasus tersebut ke aparat kepolisian,” jelas Kak Seto.

Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (BPMPPKB) Kota Tangsel, Apendi menjelaskan, pembentukan Satgas PA ini berguna untuk mewujudkan Kota Tangsel yang layak anak. Tentunya bisa dimulai dari keluarga tingkat RT dan RW yang ramah anak.

“Negara bertanggung jawab memberikan fasilitas perlindungan terhadap anak yang sering menjadi korban kekerasan maupun pemerkosaan,” ungkap Apendi.

Pembentukan Satgas PA, tambah Apendi, merupakan langkah konkret, terencana dan berkelanjutan bahwa Tangsel memiliki komitmen kuat melindungi anak-anak agar tak menerus menjadi korban kekerasan dan pelecehan. Faktor dinamika pembangunan yang tak sepenuhnya memberikan positif terkadang menjadi pemicu dikala anak tengah berkembang secara alamiah.

Pelaku Masih Diburu

Polres Jakarta Selatan dan Polresta Tangerang masih melakukan penyelidikan terhadap kasus pemerkosaan terhadap kasus SB (12) siswa Madrasah Ibtidaiyah yang diduga diperkosa oleh mantan Narapidana di wilayah Pondok Aren dan kasus guru SD yang diperkosa dan dicuri barang elektronik di kosannya yang berada di Jalan Gelatik RT 01/03, Kelurahan Sawah, Ciputat.

Kapolsek Metro Ciputat, Komisaris Alip mengatakan penyelidikan kasus pemerkosaan di Ciputat melibatkan Polres Jakarta Selatan dan Polda Metro Jaya. Langkah itu ditempuh agar pelaku yang te-lah menggagahi seorang gadis itu dapat segera ditangkap.

Ketika ditanyakan apakah petugas sudah menemukan titik terang terkait identitas dan ciri-ciri pelaku, Alip mengakui bila petugas mengalami kesulitan. Polisi masih berbekal pada jejak petunjuk barang bukti milik pelaku, yakni sandal jepit berbahan kalep warna hitam dan cairan sperma di kain sprei warna putih-hijau serta keterangan dari warga sekitar.

Petugas juga belum bisa banyak meminta keterangan dari korban selaku saksi kunci. Menurut Alip informasi yang diperoleh CD masih terbatas dan hal ini dimakluminya. “Belum, semuanya masih gelap. Karena sekarang ini korban masih shock. Usia pelaku sekitar 40-an,” tutup Alip.

Polresta Tangerang masih melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap pelaku pemerkosaan SB. “Kita masih mengejar pelaku,” ungkap Kanit PPA Polresta Tangerang, Iptu Rolando Hutajulu. (pane/irm/cr-13/deddy/bnn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.